Manado – Penyidikan dugaan kasus dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) tahun 2009 di lingkungan Diknas Manado hingga kini belum ada perkembangan yang berarti. Tak heran, masyarakat bertanya-tanya kinerja penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado yang belum melimpahkan kasus ini ke pengadilan.
“Ada apa dengan penyidikan kasus BSM Diknas Manado, sampai sekarang kok belum dilimpahkan ke pengadilan,” tanya Balitbang NSCW, Harold Lumempouw.
Kajari Manado, A Iqbal Arief saat dikonfirmasi membenarkan adanya keterlambatan terhadap pengusutan kasus tersebut, yakni belum adanya hasil audit kerugian negara dari pihak BPKP RI Perwakilan Sulut. “Sampai saat ini, pihak BPKP masih menghitung berapa besar jumlah kerugian negara yang diakibatkan dari kasus ini. Tunggu saja kalau sudah diketahui kerugian negaranya pasti secepat mungkin kasus ini akan dilimpahkan ke pengadilan,” ungkap Arief. (lo)
