MANADO – Mencuatnya ide dari pemerintah agar Gubernur kembali dipilih oleh DPRD, ditanggapi kalangan praktisi dengan jawaban beragam. Toar Palilingan SH. MH, akademisi Unsrat mengatakan, bahwa tak ada masalah Gubernur dipilih DPRD. Tapi justru yang perlu ditata oleh Depdagri lewat RUU Pilkada adalah penguatan system ekonomi
daerah.
“Karena Gubernur merupakan wakil dari pemerintah pusat di daerah, maka perlu ada persyaratan tambahan yaitu berpengalaman minimal 3 tahun di pemerintahan dan minimal bergelar S1,” kata Palilingan.
Sementara itu politisi senior Partai Demokrat yang juga pakar hukum, DR. Hendra Karianga SH. MH, kepada beritamanado, siang tadi saat dihubungi via telepon mengatakan, bahwa pilkada langsung memberikan implikasi ekonomi, sosial dan hukum yang memiliki cost politik yang tinggi yang bisa membuat calon terpilih berusaha “mengambil kembali uangnya”.
“Akibatnya sudah jelas akan ber-efek pada fee yang ditarik di APBD,” kata Hendra seraya mengatakan bahwa DPRD sudah merupakan representase dari
rakyat.
“DPRD dapat menilai kemampuan seorang calon Gubernur, sehingga kejadian seorang preman, atau juragan sayur yang karena kaya bisa menjadi kepala daerah, tak akan terjadi lagi,” tukas anggota DPRD Maluku Utara ini. (Alvin Ratag)
MANADO – Mencuatnya ide dari pemerintah agar Gubernur kembali dipilih oleh DPRD, ditanggapi kalangan praktisi dengan jawaban beragam. Toar Palilingan SH. MH, akademisi Unsrat mengatakan, bahwa tak ada masalah Gubernur dipilih DPRD. Tapi justru yang perlu ditata oleh Depdagri lewat RUU Pilkada adalah penguatan system ekonomi
daerah.
“Karena Gubernur merupakan wakil dari pemerintah pusat di daerah, maka perlu ada persyaratan tambahan yaitu berpengalaman minimal 3 tahun di pemerintahan dan minimal bergelar S1,” kata Palilingan.
Sementara itu politisi senior Partai Demokrat yang juga pakar hukum, DR. Hendra Karianga SH. MH, kepada beritamanado, siang tadi saat dihubungi via telepon mengatakan, bahwa pilkada langsung memberikan implikasi ekonomi, sosial dan hukum yang memiliki cost politik yang tinggi yang bisa membuat calon terpilih berusaha “mengambil kembali uangnya”.
“Akibatnya sudah jelas akan ber-efek pada fee yang ditarik di APBD,” kata Hendra seraya mengatakan bahwa DPRD sudah merupakan representase dari
rakyat.
“DPRD dapat menilai kemampuan seorang calon Gubernur, sehingga kejadian seorang preman, atau juragan sayur yang karena kaya bisa menjadi kepala daerah, tak akan terjadi lagi,” tukas anggota DPRD Maluku Utara ini. (Alvin Ratag)