Ratahan – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dibobol maling saat libur hari raya Idul Fitri dan cuti bersama yang berlangsung sepekan.
Dalam aksinya, para pelaku yang menurut informasi sudah diketahui keberadaannya, berusaha masuk ke ruang bagian keuangan dan menursak brankas yang berisi uang puluhan juta rupiah.
“Iya, benar pencuri berusaha membobol brankas di bagian keuangan. Hanya saja mereka (pelaku, red) gagal setelah upaya yang dilakukan, yaitu merusak brankas penyimpanan uang tidak berhasil,” terang Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs Robby Sumual kepada BeritaManado.com, Senin (4/8/2014).
Lanjutnya, kejadian ini sendiri sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. “Setelah mengetahui kejadian ini, kami (DPRD, red) secara langsung membuat laporan tertulis ke pihak Polsek Urban Ratahan,” tukasnya.
Menurut sejumlah keterangan yang diperoleh, aksi ini tak lepas dari tidak jalannya sistem penjagaan di lembaga legislatif itu. “Bagaiamana tidak dibobol maling, usulan biaya penjagaaan keamanan di hapus oleh pihak TAPD Pemkab Mitra. Kalo ada penjagaan, lain lagi kondisinya,” kata sumber terpercaya yang meminta namanya tidak ditulis.
Sekwan sendiri secara tegas menapik informasi ini. “Penjagaan jalan dan dilaksanakan oleh Pol PP. Jadi tidak ada hubungannya kejadian ini dengan anggaran penjagaan yang dipangkas TPAD,” kata Sumual. (rulandsandag)
Ratahan – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dibobol maling saat libur hari raya Idul Fitri dan cuti bersama yang berlangsung sepekan.
Dalam aksinya, para pelaku yang menurut informasi sudah diketahui keberadaannya, berusaha masuk ke ruang bagian keuangan dan menursak brankas yang berisi uang puluhan juta rupiah.
“Iya, benar pencuri berusaha membobol brankas di bagian keuangan. Hanya saja mereka (pelaku, red) gagal setelah upaya yang dilakukan, yaitu merusak brankas penyimpanan uang tidak berhasil,” terang Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs Robby Sumual kepada BeritaManado.com, Senin (4/8/2014).
Lanjutnya, kejadian ini sendiri sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. “Setelah mengetahui kejadian ini, kami (DPRD, red) secara langsung membuat laporan tertulis ke pihak Polsek Urban Ratahan,” tukasnya.
Menurut sejumlah keterangan yang diperoleh, aksi ini tak lepas dari tidak jalannya sistem penjagaan di lembaga legislatif itu. “Bagaiamana tidak dibobol maling, usulan biaya penjagaaan keamanan di hapus oleh pihak TAPD Pemkab Mitra. Kalo ada penjagaan, lain lagi kondisinya,” kata sumber terpercaya yang meminta namanya tidak ditulis.
Sekwan sendiri secara tegas menapik informasi ini. “Penjagaan jalan dan dilaksanakan oleh Pol PP. Jadi tidak ada hubungannya kejadian ini dengan anggaran penjagaan yang dipangkas TPAD,” kata Sumual. (rulandsandag)