Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr Djouhari Kansil menyebutkan, lahirnya daerah-daerah pemekaran baru ternyata tidak lepas dari berbagai persoalan dan permasalahan batas antar daerah yang diakibatkan karena adanya kepentingan sumber daya ekonomi didalamnya, sehigga memicu timbulnya konflik antar daerah.
Pada hal menurut dia, tujuan Otonomi Daerah (Otda) yang antara lain ditandai dengan lahirnya daerah-daerah baru hasil pemekaran dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, sehingga dari sisi pengawasan akan lebih terkontrol.
“Substansi dari pelaksanaan otda, merupakan upaya pemberdayaan masyarakat guna, menumbuhkembangkan prakarsa, kreativitas dan peningkatan peran masyarakat disegala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga mampu lebih mempercepat terwujudnya pemerataan kesejahteraan rakyat,” ujarnya saat rakor penegasan batas daerah secara pasti dilapangan antar Kabupaten/Kota, beberapa waktu lalu.
Dalam rakor yang digelar Biro Pemerintahan dan Humas itu, dia menambahkan, sebetulnya hal itu merupakan suatu keniscayaan negatif apabila terjadi, karena sudah tentu akan menghambat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, katanya.(Jrp)
Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr Djouhari Kansil menyebutkan, lahirnya daerah-daerah pemekaran baru ternyata tidak lepas dari berbagai persoalan dan permasalahan batas antar daerah yang diakibatkan karena adanya kepentingan sumber daya ekonomi didalamnya, sehigga memicu timbulnya konflik antar daerah.
Pada hal menurut dia, tujuan Otonomi Daerah (Otda) yang antara lain ditandai dengan lahirnya daerah-daerah baru hasil pemekaran dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, sehingga dari sisi pengawasan akan lebih terkontrol.
“Substansi dari pelaksanaan otda, merupakan upaya pemberdayaan masyarakat guna, menumbuhkembangkan prakarsa, kreativitas dan peningkatan peran masyarakat disegala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga mampu lebih mempercepat terwujudnya pemerataan kesejahteraan rakyat,” ujarnya saat rakor penegasan batas daerah secara pasti dilapangan antar Kabupaten/Kota, beberapa waktu lalu.
Dalam rakor yang digelar Biro Pemerintahan dan Humas itu, dia menambahkan, sebetulnya hal itu merupakan suatu keniscayaan negatif apabila terjadi, karena sudah tentu akan menghambat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, katanya.(Jrp)