Manado – Masih banyaknya keluhan terhadap pelayanan kesehatan di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) terlebih peran dokter yang bertugas, ditanggapi Gubernur Sulut Dr SH Sarundajang beberapa waktu yang lalu kembali diingatkan Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil.
Peran dokter “dilarang melakukan praktek umum” hal ini dimaksudkan agar dokter puskesmas harus fokus dengan tugas-tugas pokok yang diembannya yaitu melayani masyarakat selama 24 jam.
Hal ini juga sekaligus menjawab pertanyaan wartawan menyangkut sinyalemen masyarakat masih ada dokter puskesmas yang membuka praktek. Diakuinya, sinyalemen masyarakat itu ada benarnya karena masyarakat hingga kini sering mengeluh dengan tindakan dokter yang bertugas di puskesmas itu, bahkan pengeluhan masyarakat itu sudah diketahui oleh Gubernur SH Sarundajang.
Karena itu, Kansil kembali menegaskan agar dokter puskesmas jangan binggung praktek sendiri, “dia harus bekerja di Puskesmas karena di Puskesmas sudah buka 24 jam setiap harinya untuk melayani masyarakat dan di Puskesmas itu banyak melayani masyarakat yang kurang mampu dan perlu perhatian itu himbauan Pak Gubernur (SH Sarundajang, red),” tegas Kansil.
Kansil mengingatkan “dokter juga ada fasilitasnya di Puskesmas karena tinggal dirumah dinas Puskesmas, ada pasien datang berobat lalu dia tidak ada karena ditempat praktek bagaimana itu? Nanti masyarakat banyak mengeluh nantinya, nah apa yang disampaikan itu berdasarkan keluhan dari masyarakat karena tidak lagi peduli pelayanan di puskesmas, karena dia sibuk dengan prakteknya malah orang-orang dipuskesmas itu mungkin dia bawa ditempat prakteknya tapi bayarnya kan lain, karena itu kan profesionalnnya tapi kalau di sana (Puskesmas) kan gratis. Karena itu diharapkan dia harus memprioritas tugasnya sebagai dokter Puskesmas, itu yang diharapkan nantinya supaya masyarakat tidak mengeluh, kasihan masyarakat,” jelas Kansil. (jrp)