Tahuna– Kepala Bagian Pemerintahan Desa (pemdes) Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Sangihe, Drs Tienmar Kawasa, mendorong pihak Inspektorat Sangihe untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapitalaung Kampung Mala Kecamatan Manganitu, J Takasihaeng, terkait pengelolaan dana Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggran (TA) 2011 yang tidak ada SPJ-nya.
“Saya, minta agar pihak Inspektorat, melakukan pemeriksaan terhadap Kapitalaung Kampung Mala Kecamatan Manganitu, menyangkut pengelolaan dana ADD TA 2011, karena yang bersangkutan tidak pernah memasukan SPJ-nya,” ujar Kawasa.
Mantan Camat Manganitu Selatan (Mangsel) itu pada seni (4/3), bahkan mempertanyakan pembangunan kantor desa Mala, yang sudah dua periode pengucuran dana ADD tak kunjung selesai.
Lanjut Kawasa, jika dibandingkan dengan Kapitalaung Kampung Bengka yang hanya menggunakan satu periode dana ADD, pembangunan kantor desanya sudah selesai seratus persen.
Terkait kasus tersebut, ketua LSM Kadademahe Sangihe, Marslem Pulumbara, menyatakan, jika pihak Inspektorat enggan melakukan pemeriksaan terhadap Kapitalaung Kampung Mala tersebut, maka pihaknya akan menggiring kasus itu ke pihak Kejaksaan negeri Tahuna.
“Kalau Inspektorat enggan memeriksa Kapitalaung Kampung Mala, maka kasus ini akan saya giring ke rana hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Tahuna untuk diproses secara hukum,” cetus Pulumbara. (gun)