TOMOHON, beritamanado.com – Wali Kota Jimmy Eman SE Ak bersama jajaranny, Kamis (19/04/2018) meninjau kesiapan launching Mall Pelayanan Publik Wale Kabasaran yang rencananya akan diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Dr H Asman Abnur SE MSi serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly SH MSc PhD, Sabtu (21/04/2018).
Di sela peninjauan tersebut, Eman mengungkapkan Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon merupakan sesuatu yang berbeda sebagai wujud Kota Tomohon yang semakin maju. “Inovasi baru dalam pelayanan satu atap ini merupakan solusi yang memudahkan masyarakatnya dalam mengurus berbagai administrasi didalamnya perizinan dan non perizinan, jadi masyarakat Kota Tomohon tentu tidak lagi sulit untuk pengurusan administrasi karena tempat pengurusan sudah satu atap,” ujarnya.
Kantor Pelayanan Publik Kota Tomohon dipastikan akan resmi menjadi Mal Pelayanan Publik Wale Kabasaran dimana akan menjadi Kantor Pelayanan Publik ke-6 di Indonesia, pertama di Indonesia Timur dan satu-satunya di Pulau Sulawesi serta pelayanan imigrasi pertama di kabupaten/kota se-Sulawesi Utara selain di Manado sebagai ibukota provinsi.
Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon didalamnya memiliki kantor pelayanan Keimigrasian, Kepolisian, Pajak, Perbankan, Pelayanan Samsat, Perusahaan Air Minum, Badan Keuangan Daerah, PT POS, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Pertanahan, Cafe/Kantin, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, DisDukCapil, DisKominfo, Command Center, Ruang Bermain Anak, Ruang Menyusui, Ruang baca, ATM, disamping itu untuk menjangkau kantor ini pemkot telah menyediakan berupa bus gratis bahkan ke depan akan dibuat berupa taman dan fasilitas penunjang lainnya.
Berdirinya Mal Pelayanan Publik di Kota Tomohon sebagai terobosan dari Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak bersama Wakil Wali Kota Syerly Sompotan sebagai wujud dari atau realisasi program Dedicated EMAS Pemerintah Kota Tomohon yakni merubah wajah Kota didalamnya perubahan dari kantor walikota menjadi Mal Pelayanan Publik yang bertujuan untuk efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Wali Kota Jimmy Eman SE Ak bersama jajaranny, Kamis (19/04/2018) meninjau kesiapan launching Mall Pelayanan Publik Wale Kabasaran yang rencananya akan diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Dr H Asman Abnur SE MSi serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly SH MSc PhD, Sabtu (21/04/2018).
Di sela peninjauan tersebut, Eman mengungkapkan Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon merupakan sesuatu yang berbeda sebagai wujud Kota Tomohon yang semakin maju. “Inovasi baru dalam pelayanan satu atap ini merupakan solusi yang memudahkan masyarakatnya dalam mengurus berbagai administrasi didalamnya perizinan dan non perizinan, jadi masyarakat Kota Tomohon tentu tidak lagi sulit untuk pengurusan administrasi karena tempat pengurusan sudah satu atap,” ujarnya.
Kantor Pelayanan Publik Kota Tomohon dipastikan akan resmi menjadi Mal Pelayanan Publik Wale Kabasaran dimana akan menjadi Kantor Pelayanan Publik ke-6 di Indonesia, pertama di Indonesia Timur dan satu-satunya di Pulau Sulawesi serta pelayanan imigrasi pertama di kabupaten/kota se-Sulawesi Utara selain di Manado sebagai ibukota provinsi.
Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon didalamnya memiliki kantor pelayanan Keimigrasian, Kepolisian, Pajak, Perbankan, Pelayanan Samsat, Perusahaan Air Minum, Badan Keuangan Daerah, PT POS, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Pertanahan, Cafe/Kantin, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, DisDukCapil, DisKominfo, Command Center, Ruang Bermain Anak, Ruang Menyusui, Ruang baca, ATM, disamping itu untuk menjangkau kantor ini pemkot telah menyediakan berupa bus gratis bahkan ke depan akan dibuat berupa taman dan fasilitas penunjang lainnya.
Berdirinya Mal Pelayanan Publik di Kota Tomohon sebagai terobosan dari Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak bersama Wakil Wali Kota Syerly Sompotan sebagai wujud dari atau realisasi program Dedicated EMAS Pemerintah Kota Tomohon yakni merubah wajah Kota didalamnya perubahan dari kantor walikota menjadi Mal Pelayanan Publik yang bertujuan untuk efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
(ReckyPelealu)