Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Jems Tuuk Tegaskan Gugat Pemerintah Jika Ada Masyarakat Miskin Tidak Dapat Bantuan

by Sri Surya
Senin, 19 Desember 2022, 20:01 pm
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 2shares
Jems Tuuk saat pelaksanaan sosialisasi Perda

Manado, BeritaManado.com — Guna memberantas kemiskinan di Kabupaten Bolaang Mongondow, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Jems Tuuk menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Kabupaten Bolaang Mongondow.

Jems mengungkapkan, masyarakat harus menjadi kontrol terhadap penerima bantuan pemerintah kepada masyarakat, sehingga data terkait penerima bantuan dapat ter up date secara berkala.

“Misalkan ada masyarakat yang sudah mapan tetapi masih menerima bantuan pemerintah, itu yang kemudian disampaikan kepada pemerintah,” terang Jems.

Lanjut Jems, masyarakat miskin dan anak terlantar harus mendapatkan haknya seperti yang sudah dijanjikan oleh negara di mana Perda tersebut mengacu pada dari amanat Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia pasal 34, fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

“Jadi, jauh sebelum Indonesia merdeka, Ir. Soekarno dan Muhammad Hatta mereka sudah berpikir, karena pada zaman itu banyak sekali masyarakat miskin,” terang Jems.

Tak hanya itu Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar tersebut juga dapat dijadikan alat untuk melayangkan gugatan hukum kepada pemerintah ketika ada masyarakat miskin yang tidak mendapatkan bantuan pemerintah.

“Jika ada masyarakat miskin tidak mendapat bantuan pemerintah, sementara justru ada masyarakat yang ekominya sudah mapan tetapi ternyata menerima bantuan dari pemerintah, gugat. Dasar gugatanya pakai Perda ini,” tegas Jems.

(Erdysep Dirangga)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 2shares
Tags: Bolaang mongondouwJems Tuukperda sulut

Berita Terkini

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025 - Updated on 10 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.