Manado – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara telah menugaskan, tim pemantau dan pengawasan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok menjelang hari raya. “Tim sekarang ini sudah bertugas dan terus memberikan laporan perkembangan mengenai harga dan ketersediaan kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional maupun di tingkat distributor,” kata Kepala Biro Perkonomian Sekretariat Daerah (setda) Provinsi Sulawesi Utara, Adry Manengkey, Rabu (11/7).
Tim yang dibentuk pemerintah provinsi beranggotakan instansi teknis pemerintah dan menggandeng kepolisian, kejaksaan serta anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang membidangi ekonomi. “Tim melakukan pemantauan secara terpadu hingga ke pasar-pasar tradisional. Tim ini nantinya memberikan masukan kepada pemerintah daerah untuk dicarikan solusi apabila terjadi gejolak harga dan kelangkaan ketersediaan bahan kebutuhan pokok,” kata dia.
Dia mengatakan, tim terpadu juga akan menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat mengenai dugaan terjadinya penimbunan bahan kebutuhan pokok oleh distributor, yang mengakibatkan terjadinya kelangkaan dan naiknya harga di pasar. Karena itu Manengkey mengimbau, distributor ataupun pedagang tidak melakukan penimbunan bahan kebutuhan pokok, menjelang bulan Ramadhan yang mengakibatkan terganggunya suasana khusuk selama berpuasa.
“Hal ini tegas kami sampaikan. Bila kami temukan ada distributor ataupun pedagang yang sengaja menimbun bahan kebutuhan pokok sehingga terjadi kelangkaan di pasar, akan ditindak tegas sesuai hukum,” ungkapnya. Dia menambahkan, pemerintah provinsi terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, dalam memantau ketersediaan bahan kebutuhan pokok. “Kalau terjadi gejolak, segeralah mengkomunikasikan dengan pemerintah provinsi sehingga dapat dicarikan jalan keluar,” ungkapnya.(dan)
Manado – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara telah menugaskan, tim pemantau dan pengawasan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok menjelang hari raya. “Tim sekarang ini sudah bertugas dan terus memberikan laporan perkembangan mengenai harga dan ketersediaan kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional maupun di tingkat distributor,” kata Kepala Biro Perkonomian Sekretariat Daerah (setda) Provinsi Sulawesi Utara, Adry Manengkey, Rabu (11/7).
Tim yang dibentuk pemerintah provinsi beranggotakan instansi teknis pemerintah dan menggandeng kepolisian, kejaksaan serta anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang membidangi ekonomi. “Tim melakukan pemantauan secara terpadu hingga ke pasar-pasar tradisional. Tim ini nantinya memberikan masukan kepada pemerintah daerah untuk dicarikan solusi apabila terjadi gejolak harga dan kelangkaan ketersediaan bahan kebutuhan pokok,” kata dia.
Dia mengatakan, tim terpadu juga akan menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat mengenai dugaan terjadinya penimbunan bahan kebutuhan pokok oleh distributor, yang mengakibatkan terjadinya kelangkaan dan naiknya harga di pasar. Karena itu Manengkey mengimbau, distributor ataupun pedagang tidak melakukan penimbunan bahan kebutuhan pokok, menjelang bulan Ramadhan yang mengakibatkan terganggunya suasana khusuk selama berpuasa.
“Hal ini tegas kami sampaikan. Bila kami temukan ada distributor ataupun pedagang yang sengaja menimbun bahan kebutuhan pokok sehingga terjadi kelangkaan di pasar, akan ditindak tegas sesuai hukum,” ungkapnya. Dia menambahkan, pemerintah provinsi terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, dalam memantau ketersediaan bahan kebutuhan pokok. “Kalau terjadi gejolak, segeralah mengkomunikasikan dengan pemerintah provinsi sehingga dapat dicarikan jalan keluar,” ungkapnya.(dan)