Tim BaHu JSM saat berada di Kemenlu RI
Jakarta, BeritaManado.com — Jan Samuel Maringka telah menugaskan Tim Bantuan Hukum (BaHu) JSM ke Kementerian Luar Negeri RI.
Hal itu terkait dengan kasus penyekapan seorang warga negara Indonesia asal Manado yang disekap oleh perusahaan yang mempekerjakannya di Kamboja.
Menurut Jan Maringka, tim yang bertandang ke Kemenlu RI adalah untuk memberikan advokasi terhadap warga negara Indonesia yang menjadi korban penyekapan di Kamboja.
Hal tersebut berawal dari laporan ibu korban berinisial V pada 15 Oktober 2024.
“Saya mendengar langsung cerita dari ibu korban dan ini langsung jadi perhatian Tim BaHu JSM. Maka dari itu tim langsung ditugaskan untuk berkunjung ke Kemenlu RI dan melakukan pertemuan dengan Kepala Staf Konsultan Kemenlu RI Bagian Perlindungan WNI,” ungkap Jan Maringka.
Tim yang melakukan pertemuan dengan pihak Kemenlu RI pada Selasa (22/10/2024) tersebut dipimpin oleh Marvellino Mewengkang.
“Tim ke Jakarta untuk melaporkan langsung kasus yang menimpa korban. Selain itu juga dilakukan konsultasi untuk mencari solusi untuk memulangkan korban ke Nanado,” kata Maringka.
Sementara itu, Advokat Marcellino Mewengkang SH selaku Koordinator Tim BaHu JSM mengatakan korban diduga menjadi korban perdagangan manusia atau human traficking dengan iming-iming akan menerima gaji besar di Kamboja.
“Kami berharap kasus ini segera bisa diselesaikan. Untuk kedepan, kamiengingkatkannkhusus warga Sulut untuk tidak mudah percaya pada oknum-oknum yang mengiming-imingi pekerjaan dengan gaji besar di luar negeri termasuk Kamboja,” katanya.
(Frangki Wullur)