Amurang – Jalur perseorangan alias independen pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Minahasa Selatan 2015-2020 nyatanya tidak diminati, karena memang hingga batas waktu yang ditentukan calon pasangan perseorangan tidak ada yang memasukan berkas dimaksud.
Pukul 16.00 Wita, sesuai batas waktu pemasukan berkas bagi calon perseorangan, yang dibka sejak 11 sampai 15 Juni, tapi tak kunjung ada putra/putrid terbaik memberikan diri untuk maju bertarung di Pilkada Minsel melalui jalur perseorangan.
Menurut Komisioner KPUD Minsel Dolvie Tutu menyatakan KPUD Minahasa Selatan sudah sangat siap akan kehadiran calon perseorangan memasukan berkas sebagaimana ketentuan yang ada.
“Tapi setelah pukul empat tepat sore tadi, tidak ada pasangan calon perseorangan yang memasukan berkas. Peluang melalui jalur perseorangan ini belum dapat dimanfaatkan putra-putri terbaik Minahasa Selatan,” jelas Tutu, di meja pendaftaran calon perseorangan di Kantor KPUD Minsel, Senin (15/6/2015), didampingi Panwaslu Minsel.
Lanjut dia menambahkan, KPUD Minselsudah sangat siap dengan531 personil PPS dan 85 personil PPK yang ada untuk melakukan verifikasi administasi dan factual. Tapi nyatanya belum dipergunakan sebaik-baiknya oleh putra/putrid terbaik Minsel untuk maj bertarung di Pilkada Minsel.
Calon Bupati Minsel incumbent yang santer diberitakan sebelumnya, bahkan dikabarkan sudah mengumpulkan foto copy KTP sekitar 80 ribuan copy yakni incumbent Christiany Eugenia Paruntu, SE tak kunjung mendaftarkan diri. Dikabarkan berlabuhis D ke PDIP yang nantinya mengusung sebagai calon Bupati Minsel dan banyak kalangan yang sebelumnya sudah memprediksinya.
Pasangan Christiany E. Paruntu jika nantinya diusung PDI Perjuangan banyak kalangan memprediksi Franky Wongkar yang adalah Sekretaris PDI Perjuangan Sulut ini. Hal ini juga dibenarkan sumber resmi PDIP saat menyampaikan kepada wartawan media ini. (sanlylendongan)