Bitung, BeritaManado.com – Kejaksaan Negeri Kota Bitung siap membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan tindak pidana korupsi maupun pencucian uang.
“20 tahun berkarir di Kejaksaan hingga KPK, pimpinan dan bawahan mengenal dengan positif kerja-kerja profesionalitas, kami akan selalu berupaya menjaga marwah institusi dan tidak ada satupun yang dapat mengintervensi dalam jalannya penegakan hukum, terlebih dalam momentum politik,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Dr Yadyn Palebangan SH MH
Sementara belum lama ini salah satu Organisasi Masyarakat (ormas) tengah menelusuri aliran dana hibah Kota Bitung tahun 2023.
“Belum ada laporan terkait dana hibah kota bitung yang kami terima, silahkan bagi masyarakat pencari keadilan yang ingin melaporkan setiap dugaan tindak pidana korupsi maupun pencucian uang bisa langsung,” pungkasnya kepada BeritaManado.com.
Selain itu, Kajari Yadyn pun berharap laporan yang nantinya dilayangkan ke kejaksaan memiliki data yang akurat terlebih informasi terkait dugaan pelanggaran dalam kontestasi pilkada kota bitung 2024.
“Kejaksaan bukan alat politik, kami menegakkan hukum berdasarkan prinsip integritas dan profesionalisme selaku insan Adhyaksa. Silahkan laporkan kemudian penyidik akan mencari, menemukan dan melakukan pendalaman alat bukti bukan asumsi politik dan media sosial,” kuncinya.
(Horas Napitupulu)