• Home
  • Redaksi
  • Info IKLAN
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Inilah Modus Illegal Fishing di Bitung Menurut P2KI

by redaksibm
Selasa, 3 Februari 2015
  • Facebook
  • Twitter
  • 9shares
  • 9shares

kapal ikan (1)

Kapal-kapal yang tak dapat melaut semenjak adanya motarorium perikanan (foto beritamanado)

Loading...

Bitung – Perkumpulan Pemerhati Kelautan dan Perikanan Indonesia (P2KI) mengungkapkan sejumlah modus praktek illegal fishing yang selama ini terjadi di Kota Bitung. Dan modus itu kata Ketua P2KI, Hengky Pangumbalerang sangat beragam serta sudah terjadi selama bertahun-tahun.

“Modusnya begitu beragam, mulai dari mengubah nama kapal serta mengecat kapal agar terlihat seperti nelayan Indonesia,” kata Pangumbalerang, Selasa (3/2/2015).

Modus lainnya kata dia adalah nelayan asing secara terang-terangan masuk ke wilayah Indonesia dan mencuri ikan lewat rakit-rakit nelayan lokal yang banyak tersebar di wilayah perairan Indonesia terutama perairan Maluku dan Sulawesi.

“Juga ada oknum yang mendatangkan secara khusus para nelayan asing kemudian dipekerjakan dengan menggunakan identitas palsu,” katanya.

Namun Pangumbalerang mengaku bersyukur karena modus-modus illegal fishing itu berangsur-angsur mulai hilang semenjak Kementerian Perikanan dan Keluatan mengeluarkan aturan Nomor 56, 57 dan 58 tahun 2014 untuk memproteksi potensi perikanan dan kelautan di Indonesia.

“Jika nelayan asing bisa dihalau dari perairan Indonesia maka nelayan akan sejahtera dengan adanya moratorium perikanan,” katanya.

Menurutnya, nelayan asing ataupun kapal asing yang masuk mencuri ikan di laut Indonesia datang dengan peralatan dan teknologi penangkapan yang canggih. Sehingga nelayan lokal kalah seperti kapal nelayan yang berkekuatan 5 GT hanya mampu menangkap ikan dengan jumlah sekian ton sementara untuk kapal ukuran yang sama mampu menangkap puluhan ton.

“Ironinya ikan-ikan yang ditangkap itu malah dibawa keluar dari Indonesia untuk dijual,” katanya.(abinenobm)

Loading…

Butuh VPN?
Klik Disini

Berita Terpopuler

  • Lagi, Fraksi PDI Perjuangan Nyatakan Tolak Pembayaran Lahan Stadion Duasudara
  • Viral, Beredar Video Air Rob Terjang Kawasan Bisnis Mega Mas
  • Jika Benar Golkar Terima Dana dari SSK, Ferry Liando Sebut Parpol dalam Bahaya
  • Pencarian Sempat Dihentikan, Basarnas Akhirnya Temukan 1 Lagi Jenazah Korban Longsor di Sea
  • Musibah Banjir dan Longsor Kepung Manado, Rumah Legislator Amir Liputo Jadi Posko Dadakan
  • Ivonne Andries: Tuhan Pasti Menjaga
  • Ruby Rumpesak Akui Ada Dua SK Cawali Manado Partai Golkar
  • BERITA FOTO: Banjir Rob Jadi Tontonan Warga, Kawasan BoB Manado Dipenuhi Sampah
  • Oktavian Walintukan Sebut Cawali Golkar Manado Tidak Tepati Komitmennya

Berita Terbaru

  • Puluhan Nakes RSU GMIM Bethesda Tomohon Divaksinasi
    Senin, 18 Januari 2021
  • Begini Gaya Rita Mantiri Tangkudung Saat Bantu Warga Terdampak Bencana di Bitung
    Senin, 18 Januari 2021
  • PSI Sulut Terus Bangun Solidaritas Untuk Sesama
    Senin, 18 Januari 2021
  • Dipimpin Kasdim, Kodim 1302/Minahasa Gelar Mutasi Jabatan
    Senin, 18 Januari 2021
  • Kodim 1309/Manado Gandeng Komponen Masyarakat Gelar Kerja Bakti dan Berbagi Makanan
    Senin, 18 Januari 2021
  • Mendes Abdul Halim Iskandar Beberkan Program Prioritas Pembangunan Desa
    Senin, 18 Januari 2021
  • Sekretaris Bapera Sulut Lily Binti Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
    Senin, 18 Januari 2021
  • Update COVID-19 Mitra 17 Januari: Bertambah 19 Kasus Positif
    Senin, 18 Januari 2021
  • Catatan PAS: Laut Memang Bukan TPA
    Senin, 18 Januari 2021




  • Facebook
  • Twitter
  • 9shares
Tags: bitungHengky Pangumbalerangillegal fishingkementerian perikanan dan kelautanKetua P2KIkota bitungP2KIperikanan bitungPerkumpulan Pemerhati Kelautan dan Perikanan Indonesia

Related Posts

Rumput Liar Hiasi Taman, Perkim Bitung: Dana Operasional So Kandas
Kota Bitung

Rumput Liar Hiasi Taman, Perkim Bitung: Dana Operasional So Kandas

Kamis, 17 Desember 2020
Olly-Steven dan Maurits-Hengky Akan Menang Mutlak di Bitung
Politik dan Pemerintahan

Olly-Steven dan Maurits-Hengky Akan Menang Mutlak di Bitung

Jumat, 20 November 2020
Load More
Next Post
Wartawan Minta Halaman Parkir Kantor Gubernur Gunakan CCTV

Wartawan Minta Halaman Parkir Kantor Gubernur Gunakan CCTV

Kasatpol PP: Soal Razia, Ada Kerjasama Lintas Daerah

9 Februari, Dishub Minsel Uji Coba Trayek Pusat Perkotaan Amurang

Kegiatan DAK, Kepsek SD GMIM Ratahan Diduga Salah Gunakan Kewenangan

Rekayasa Trayek Pusat Perkotaan Amurang Wajib Ikut Terminal

Please login to join discussion
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2008-2020 PT BMCOM

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2020 PT BMCOM