Denpasar – Bertempat di ruang rapat DPRD Kota Denpasar, DPRD Kota Manado melaksanakan kunjungan kerja, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Manado Danny Sondakh, Kamis ((/4/2015).
Kunjungan kerja kali ini dalam rangka membicarakan tentang keberadaan Lalu Lintas Kota Denpasar.
Kunjungan kerja ini dihadiri oleh Komisi C, yang dipimpin juga oleh Ketua Komisi C Lily Binti bersama anggota dan beberapa anggota DPRD Kota Manado lainnya yang melaksanakan kunker gabungan komisi.
Kunjungan kerja diterima oleh DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Denpasar yang diwakili oleh Ida Ayu Putu Martini.
Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa Pemerintah Kota Denpasar dlm rangka menunjang pengaturan lalu lintas serta memberikan pendidikan tentang Aturan berlalu lintas sejak dini, Tahun 2015 telah membuat Taman Lalu Lintas.
Taman Lalu Lintas ini dibuat dengan maksud untuk memenuhi aspek-aspek lalu lintas sebagai media pendidikan tingkat awal.
Bekerja sama juga dengan Kepolisian Resort Kota Denpasar, pembuatan taman lalu lintas ini untuk memberikan edukasi sejak dini kepada warga apalagi kepada anak didik terkait aturan berlalu lintas.
Hal inilah yg membuat lalu lintas di Kota Denpasar semakin baik penanganannya.
Data dari kepolisian Resort Kota Denpasar bahwa angka kecelakaan lalu lintas di Denpasar tiap tahunnya semakin tinggi, sehingga langkah-langkah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Denpasar sangat baik dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Taman lalu lintas yang dibuat oleh Pemkot Denpasar banyak mendapatkan kunjungan warga, karena dilengkapi dengan miniatur rambu lalu lintas, halte bus dan tempat duduk dengan pohon perindang, dan warga yang ingin mempelajari tentang lalu lintas akan dipandu langsung oleh petugas dari SatLantas Polresta Denpasar. (LeKa)