Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

Ini Tanggapan GTI Soal Kabar Lurah dan Seklur Kumersot Ajukan Penangguhan Penahanan

by redaksibm
Kamis, 9 Maret 2017, 20:30 pm
in Kota Bitung
A A
  • 26shares
Berty Lumempouw
Berty Lumempouw

 

Bitung – Informasi soal dua tersangka dugaan Pungli pengurusan sertifikat Prona di Kelurahan Kumersot, OT alias Olvien dan NS alias Nova mengajukan permohonan penangguhan penahanan mendapat tanggapan dari Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut.

Menurut Pembina GTI Sulut, Berty Lumempouw, penangguhan penahanan sesuai KUHAP adalah bagian dari hak tersangka ataupun terdakwa, dan yang berkewenangan dalam hal ini adalah penyidik.

“Dalam kasus OTT sertifikat Prona yang melibatkan oknum lurah dan Seklurah sesuai dengan pasal yang di kenakan yaitu 368 KUHP tentang pemerasan bisa saja terbuka peluang untuk mendapat penangguhan,” kata Berty, Kamis (09/03/2017).

Tapi dalam kasus ini kata Berty, karena yang melakukan OTT adalah Tim Saber Pungli Kota Bitung yang dibentuk khusus Pemkot Bitung dengan dasar aturan Kepres 87 tahun 2016 dengan semangatnya adalah pemberantasan Pungli, sangat tidak mungkin untuk ditangguhkan.

“Justru saya mendorong Tim Saber Pungli dan penyidik Polres Bitung bisa mengungkap tuntas dugaan keterlibatan pihak BPN Kota Bitung yang hadir pada saat OTT digelar dan ikut tertangkap bersama lurah dan Seklur,” katanya.

Dan jika nantinya permohonan penangguhan dikabulkan kata dia, pasti akan berdampak pada tidak adanya efek jera bagi para pelaku-pelaku lainnya yang punya niat untuk melakukan Pungli.

“Harus diingat, pemberantasan Pungli adalah bagian prioritas program Presiden yang harus kita dukung bersama,” katanya.(abinenobm)

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 26shares
Tags: Berty LumempouwbitungPembina GTI Sulutpubgli bitubgpungli prona bitungtim saber pungli bitung

Berita Terkini

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.