Manado – Kelangkaan gas LPG 3 Kg yang akhir-akhir ini dilaporkan masyarakat, mendapat perhatian penuh dari pemerintah kota Manado dan Pertamina.
Tidak hanya sekedar berdiskusi, tapi sejak pagi hingga siang tadi, Pemerintah kota dan Pertamina melakukan sidak disejumlah pangkalan yang ada di kota Manado. Dalam sidak tersebut didapati sejumlah pangkalan menyimpan stok gas didalam gudang, bukan justru dipajang di toko.
Meski beralasan bahwa hal itu dilakukan demi menghindari pembelian dalam jumlah massal atau menghindari spekulan, tapi Pertamina meyakinkan bahwa akan tetap memantau kondisi dilapangan dan pangkalan yan kedapatan berbuat curang, akan mendapat sanksi.
“Apabila didapati ada pangkalan yang berbuat curang, maka tentu akan kami beri tindakan. Selama ini, tindakan yang kami berikan berupa skorsing dan paling berat itu dibekukan,” ujar Adeka Sangtraga Hitapriya selaku Jr Sales Executive LPG III Pertamina, Kamis (14/1/2016).
Diwawancarai BeritaManado.com di kawasan Megamas setelah pelaksanaan sidak selesai, Adeka menegaskan bahwa pangkalan-pangkalan yang telah mendapat tindakan pembekuan dari Pertamina tidak bisa lagi beroperasi kembali.
“Pangkalan yang sudah pernah dapat tindakan, lalu ingin beroperasi kembali, akan kami lihat dulu. Sejauh ini, tidak bisa lagi. Apalagi kalau punya pelanggaran yang berat, kami blacklist. Bukan hanya untuk yang punya pangkalan, tapi juga untuk keluarganya,” tegas Adeka. (srisurya)
Manado – Kelangkaan gas LPG 3 Kg yang akhir-akhir ini dilaporkan masyarakat, mendapat perhatian penuh dari pemerintah kota Manado dan Pertamina.
Tidak hanya sekedar berdiskusi, tapi sejak pagi hingga siang tadi, Pemerintah kota dan Pertamina melakukan sidak disejumlah pangkalan yang ada di kota Manado. Dalam sidak tersebut didapati sejumlah pangkalan menyimpan stok gas didalam gudang, bukan justru dipajang di toko.
Meski beralasan bahwa hal itu dilakukan demi menghindari pembelian dalam jumlah massal atau menghindari spekulan, tapi Pertamina meyakinkan bahwa akan tetap memantau kondisi dilapangan dan pangkalan yan kedapatan berbuat curang, akan mendapat sanksi.
“Apabila didapati ada pangkalan yang berbuat curang, maka tentu akan kami beri tindakan. Selama ini, tindakan yang kami berikan berupa skorsing dan paling berat itu dibekukan,” ujar Adeka Sangtraga Hitapriya selaku Jr Sales Executive LPG III Pertamina, Kamis (14/1/2016).
Diwawancarai BeritaManado.com di kawasan Megamas setelah pelaksanaan sidak selesai, Adeka menegaskan bahwa pangkalan-pangkalan yang telah mendapat tindakan pembekuan dari Pertamina tidak bisa lagi beroperasi kembali.
“Pangkalan yang sudah pernah dapat tindakan, lalu ingin beroperasi kembali, akan kami lihat dulu. Sejauh ini, tidak bisa lagi. Apalagi kalau punya pelanggaran yang berat, kami blacklist. Bukan hanya untuk yang punya pangkalan, tapi juga untuk keluarganya,” tegas Adeka. (srisurya)