Kakas, BeritaManado.com — Berbagai referensi sejarah misi Protestan di tanah Minahasa khususnya Langowan dan Kakas melalui Nederlandsch Zendeling Genootscahp (NZG) menyebutkan bahwa di dua daerah tersebut terdapat jejak sang penginjil terkenal berkebangsaan Jerman yaitu Johann Gottlieb Schwarz.
Menurut Pendeta Pelayanan di Jemaat GMIM Schwarz Sentrum Langowan Hani Londah STh, Sabtu (17/11/2018) bahwa sebenarnya tujuan utamanya adalah Langowan, akan tetapi karena waktu tahun kedatangannya belum ada tempat tinggal, maka ia tinggal sementara di Desa Tounelet Distrik (kecamatan) Kakas pada sebuah rumah kayu khas Minahasa.
Menurutnya, rumah tersebut diperkirakan sudah berusia lebih dari 350 tahun dan masih ada sampai sekarang, hanya saja kondisi terkini saat ditinjau sudah nampak tak terawat pada beberapa bagian, dimana satu-satunya yang masih baik keadaannya adalah ruang tamu, ruang makan, teras depan rumah dan kamar tidur.
“Bagian lain dari rumah tersebut seperti bagian atas yang menyerupai ruangan besar dibawah atap terdapat sejumlah benda seperti meja dan kursi dari rotan serta kursi kayu. Sementara di bagian kolong rumah juga terdapat kursi dan meja yang terbuat dari rotan serta kayu. Tak hanya itu, ada juga kayu penyangga yang konon menurut cerita sempat mengeluarkan tunas,” ujar Pendeta Londah mengutip kesaksian Penatua Jefry Ropa beberapa waktu lalu.
Bagian lain dari rumah tersebut yang sangat memprihatinkan yaitu dapur dan sisi luar kanan dan kiri rumah, dimana terkesan sudah sangat tua meski sebenarnya kondisi tiang serta balok kayunya masih cukup kuat untuk menyangga rumah tersebut yang dicat dengan dominasi warna putih kombinasi hijau.
Di rumah tersebut juga dulu ada sejumlah benda berupa buku, Alkitab, cawan perjamuan, meja serta benda lainyang diyakini merupakan kepunya Schwarz namun saat ini entah dimana keberadaannya, tidak ada lagi yang mengetahuinya.
Schwarz sendiri menjadikan rumah yang tidak tergoyahkan saat gempa bumi hebat di tahun 1931 dan terkena serangan bom saat perang dunia ke-2 itu sebagai tempat tinggal sementaranyaketika melakukan pelayanan kepada jemaat di Kakas pada waktu-waktu tertentu.
Rumah tersebut dulunya ditambahkan Pendeta Londah merupakan milik dari seorang Dotu Minahasa bernama Ferdinand Malonda, dimana waktu kedatangan Schwarz di Kakas kemungkinan besar sempat bertemu atau bahkan disambut Inkiriwang yang pernah menjadi Hukum Kedua (1816) dan Mayor Distrik Kakas (1830).
Jika dilihat dari tahun diangkatnya Inkiriwang sebagai Mayor di tahun 1830, maka itu artinya hanya mundur satu tahun dari kedatangan Schwarz pada 12 Juni 1831, sehingga dengan demikian selaku seorang tamu yang datang ke sebuah kampung tentu merupakan hal baik jika ada penyambutan dan yang bersangkutan memberitahukan maksud kedatangannya.
Rumah tua tersebut juga baru-baru ini telah dikunjungi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa khususnya Bidang Kebudayaan dengan maksud melakukan survey untuk nantinya diusulkan kepihak yang berwenang untukdi tetapkan sebagai cagar budaya.
Kabid Kebudayaan Disbudpar Minahasa Melisa Rondonuwu mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan kepada pimpinannya tentang hasil kunjungan tersebut agar selanjutnya diproses pengajuannya kepada lembaga yang berhak melakukan penetapan dalam hal ini kementerian ataupun lembaga terkait.
“Mudah-mudahan rencana ini berjalan dengan lancar tanpa menemui kendala berarti. Dengan demikian kita dapat segera melakukan yang terbaik untuk menyelamatkan segala sesuatu yang memiliki nilai sejarah yang tinggi dari kepunahan. Mohon kerja samanya juga dari masyarakat untuk dapat menginformasikan kepada kami jika masih ada lagi yang seperti ini,” ujar Rondonuwu.
(Frangki Wullur)