Manado, BeritaManado.com – Iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) resmi mengalami perubahan per 1 Januari 2020.
Hal itu sesuai Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Kenaikan iuran sesuai rasionalisasi hitungan dan adanya perubahan regulasi. Pemerintah berharap kenaikan iuran BPJS Kesehatan dapat membantu mengatasi masalah defisit yang jumlahnya terus bertambah,” ujar Deputi Direksi Wilayah Suluttengomalut Dasrial SE AK MM dalam diskusi bersama sejumlah media di Manado, Kamis (6/11/2019).
Dasrial menjelaskan, beberapa penyesuaian terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan antara lain kategori peserta Peserta Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh pemerintah pusat sebesar Rp42.000, berlaku 1 Agustus 2019, peserta PBI yang didaftarkan oleh pemerintah daerah mendapat bantuan pendanaan dari pemerintah pusat sebesar Rp19.000 per orang per bulan untuk bulan pelayanan 1 Agustus–31 Desember 2019.
Untuk Sulawesi Utara, ada sekitar 1,6 juta orang yang dibantu pemerintah.
“Di Sulut 840 ribu peserta PBI ditanggung APBN dan 798 ribu ditanggung APBD Sulut,” tambah Asisten Deputi Bidang Monev Hendra Rompas.
Selain PBI, perubahan iuran juga dialami peserta kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) dimana batas paling tinggi gaji atau upah per bulan yang digunakan yaitu sebesar Rp12 juta, dengan komposisi 5% dari gaji atau upah per bulan, dan dibayar dengan ketentuan 4% dibayar oleh perusahaan dan 1% dibayar oleh peserta.
Untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang berlaku mulai 1 Januari 2020, untuk Kelas III menjadi Rp42.000, Kelas II menjadi Rp110.000 dan Kelas I menjadi Rp160.000.
Hendra Rompas berharap melalui penyesuaian iuran, Program JKN-KIS akan mengalami perbaikan secara sistemik.
“BPJS Kesehatan terus melakukan perbaikan-perbaikan mulai dari aspek pemanfaatan dan kualitas layanan kesehatan serta manajemen kepesertaan sehingga masyarakat merasakan layanan kesehatan yang lebih baik,” ujar Rompas.
Dialog tersebut turut dihadiri Asisten Deputi Bidang SDMUKP Raymond Liuw, Asisten Deputi Bidang PKMR Rudi Siahaan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manado Prabowo, serta jurnalis dari berbagai media.
(Finda Muhtar)