Kema – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadis Dikpora) Kabupaten Minahasa Utara, Maximelian Tapada, melalui Kepala UPT Dikpora Kecamatan Kema, Debby Mamangkey, mengatakan penutupan sekolah ini sudah ketiga kalinya.
“Sejak sekolah berdiri di tahun 80-an, sekolah ini sudah ketiga kalinya di segel,” ujar Mamangkey.
Kali ini, pihaknya akan melakukan pertemuan mediasi pada Rabu (29/5) yang berlokasi di Balai Desa, antara pemerintah, komite sekolah serta keluarga Lengkong.
“Harapannya, mediasi nanti bisa menghasilkan yang terbaik untuk kita semua,” kata Mamangkey. (aha)