Bitung, BeritaManado.com – Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Jendral TNI Dr H Moeldoko SIP melakukan kunjungan kerja ke Kota Bitung, Kamis (15/12/2022).
Kunjungan itu terkait program Menyederhanakan Prosedur Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi untuk Nelayan.
Terkait program itu, Moeldoko menyampaikan sejumlah isu yang harus dibahas serta diketahui Pemerintah Kota Bitung dan nelayan.
Isu itu adalah, pertama, rumitnya prosedur untuk Memperoleh JBT (Solar) subsidi. Perka BPH Migas Nomor: 17/2019 memberikan syarat yang rumit bagi nelayan skala kecil untuk memperoleh Surat Rekomendasi dari perangkat daerah dalam mengakses solar bersubsidi.
“Terdapat sekitar 8-10 daftar dokumen yang harus dipenuhi padahal pemberian rekomendasi hanya berlaku untuk sekali melaut. Mekanisme ini sebagaimana dalam Perpres Nomor 19 Tahun 2014 menyebutkan hanya terverifikasi dan ada rekomendasi,” kata Moeldoko.
Kedua, kata Mantan Panglima TNI ini, belum diberdayakannya penggunaan Kartu KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan) KKP memiliki program Kartu KUSUKA yang dapat menjadi solusi untuk menyederhanakan prosedur pemberian rekomendasi, karena data yang tersimpan di dalam Kartu KUSUKA sesungguhnya telah terverifikasi (terintegrasi dengan NIK dan informasi kenelayanan) dan sudah dalam bentuk informasi digital (kartu dengan barcode yang dapat dicetak sendiri).
“Namun, potensi ini belum diberdayakan sehingga fungsi Kartu KUSUKA hanya sebatas identitas saja,” katanya.
Ketiga, lanjut dia, belum Transparannya Data Kuota dan Realisasi Penyaluran JBT (solar). Dari 2,3 juta KL kuota 2022 yang ditetapkan oleh BPH Migas untuk sektor perikanan, realisasi hingga bulan September 2022 sebesar 480.130,237 KL.
Sebelumnya, realisasi tahun 2018 mencapai 494.539 KL (25.61%) dan tahun 2020 mencapai 530.000 KL (26%).
“Besaran kuota dan angka realisasi yang tidak sama ini ditenggarai akibat tidak adanya transparansi data penyaluran JBT. Untuk itu, KSP mendorong penyederhanaan akses bagi nelayan kecil serta digitalisasi data melalui integrasi aplikasi MyPertamina dan Kartu KUSUKA,” jelasnya.
Sementara Itu, Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri menyampaikan, Kota Bitung merupakan sentra perikanan nasional, dengan karakteristik dan struktur komponen industri perikanan seperti proses eksploitasi berupa penangkapan/berburu (hunting), Komoditas utama yakni tct dengan Unggulan Ikan Cakalang, Industri primer yang berkembang yakni penangkapan, pengolahan dan perdagangan untuk tujuan ekspor, kelompok pelaku yakni nelayan kecil, nelayan industri, pengusaha kapal tangkap, pengusaha pengolah ikan, jasa usaha pendukung.
“Saat ini melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Bitung, telah berjalan program Outlet Dekat Sarana Kelautan (ODSK) dalam rangka mempermudah dan memaksimalkan pelayanan perijinan bersama untuk sektor perikanan di Kota Bitung,” kata Maurits.
Pengurusan izin kapal <30 gt kata Maurits, kini bisa dilakukan di kantor Dinas Perikanan Kota Bitung yang sebelumnya harus dilakukan di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara yang berkedudukan di Kota Manado.
“Kami berharap isu yang disampaikan Pak Moeldoko bisa direalisasikan di Kota Bitung untuk kembali menggairahkan industri perikanan Kota Bitung,” katanya.
(abinenobm)