Manado, BeritaManado.com — Pembahasan APBD Perubahan tahun 2023 cukup alot dan menjadi perhatian serius anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Hal itu dikarenakan adanya penambahan anggaran yang bernilai fantastis di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Paling menonjol adalah penambahan anggarannya di Dinas Pendidikan Provinsi Sulut dengan proyeksi anggaran sebesar Rp40.827.817.191 dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebesar Rp137.116.536.209, serta Biro Umum Rp15.300.000.000.
Kepala BKAD Provinsi Sulut Clay Dondokambey menjelaskan penambahan anggaran sebesar Rp137.116.536.209 tersebut untuk pembayaran bagi hasil kabupaten dan kota, dan bukan untuk operasional di BKAD.
“Memang anggarannya dikelolah melalui BKAD,” ungkap Clay, Jumat, (25/8/2023) saat rapat pembahasan Badan Anggaran DPRD Sulut.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulut, Femmy Sulu, menjelaskan penambahan di Dinas Pendidikan diantaranya untuk gaji P3K yang akan diangkat di periode 1 Agustus dengan nilai Rp18 milyar, dan pembangunan rehab gedung kantor Rp300 juta, serta belanja hibah untuk Unsrat sebesar Rp605 juta.
“Pembayaran utang DAK fisik Rp5,4 milyar, tunjangan profesi guru dari DAK non fisik tahun 2022 Rp1,9 miliar, tambahan penghasilan dari DAK non fisik silpa 2022 Rp647 juta, tunjangan kinerja guru dari DAK non fisik 2022 Rp243 juta, utang DAK di silpa 2022 Rp2,5 miliar, utang DAK di silpa 2022 ada Rp9,9 miliar, dan utang DAK silpa 2022 baik dari SMA, SMK, dan SLB, Rp1,8 milyar,” jelas Femmy.
Berikut SKPD yang diproyeksikan mendapat penambahan anggaran pada APBD Perubahan tahun 2023:
- Dinas Pendidikan, proyeksi penambahan anggaran sebesar Rp40.827.817.191.
- Dinas Kesehatan, proyeksi penambahan anggaran sebesar Rp14.900.000.000.
- Rumah Sakit ODSK, proyeksi penambahan anggaran sebesar Rp1.191.200.000.
- Rumah Sakit Mata, proyeksi penambahan anggaran sebesar Rp1.000.000.000.
- PUPR, proyeksi penambahan anggaran sebesar Rp14.860.000.000.
- Dinas Perkim, proyeksi penambahan anggaran sebesar Rp13.500.000.000.
- Dinas Sosial Daerah, proyeksi penambahan anggaran sebesar Rp992.833.000.
- BPBD, proyeksi penambahan anggaran sebesar Rp1.619.356.350.
- Disnakertrans, proyeksi penambahan anggaran sebesar Rp2.050.000.000.
- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, proyeksi penambahan anggaran sebesar Rp300.000.000.
- Dinas Perhubungan, proyeksi penambahan anggaran sebesar Rp1.500.000.000.
- Dinas Dukcapil, proyeksi penambahan anggaran sebesar Rp 200.000.000,-
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, proyeksi penambahan anggaran sebesar Rp300.000.000.
- Diskominfo, Persandian dan Statistik, proyeksi penambahan anggaran sebesar Rp7.500.000.000.
- Dinas Pemuda dan Olahraga, proyeksi penambahan anggaran sebesar Rp1.850.000.000.
- Dinas Kebudayaan Daerah, proyeksi penambahan anggaran sebesar Rp1.650.000.000.
- Dinas Kelautan dan Perikanan, proyeksi penambahan anggaran sebesar Rp3.604.738.329.
- Dinas Pertanian dan Peternakan, proyeksi penambahan anggaran sebesar Rp4.407.968.692.
- Dinas Perkebunan, proyeksi penambahan anggaran sebesar Rp1.000.000.000.
- Disperindag, proyeksi penambahan anggaran sebesar Rp7.000.500.000
- Biro Kesra, proyeksi penambahan anggaran sebesar Rp5.000.200.000
- Biro Perekonomian, proyeksi penambahan anggaran sebesar Rp20.839.000.
- Biro Umum, proyeksi penambahan anggaran sebesar Rp15.300.000.000.
- Badan Perencanaan Pembangunan, proyeksi penambahan anggaran sebesar Rp200.000.000.
- BKAD, proyeksi penambahan anggaran sebesar Rp137.116.536.209.
- Badan Pendapatan Daerah, proyeksi penambahan anggaran sebesar Rp1.524.308.950.
- Badan Penghubung, proyeksi penambahan anggaran sebesar Rp648.882.991.
- Inspektorat, proyeksi penambahan anggaran sebesar Rp400.000.000.
- Kesbangpol, proyeksi penambahan anggaran sebesar Rp20.850.000.000.
(Erdysep Dirangga)