
Minut, BeritaManado.com – Partai Amanat Nasional (PAN) Minahasa Utara (Minut) memutuskan menarik diri dari kesepakatan membentuk Fraksi Klabat di DPRD Minut.
Rencananya, PAN berkoalisi dengan Hanura, Perindo dan PKB, membentuk Fraksi Tonsea.
Kepada BeritaManado.com, Ketua PAN Minut, Edwin Rumimpunu menjelaskan PAN sebagai parpol memiliki independensi tersendiri dalam memilih teman berkoalisi.
“PAN sepakat membentuk fraksi Klabat waktu lalu, tapi itu masih dalam tataran antar partai untuk sepakat berkoalisi membentuk fraksi, yang tentunya bisa berubah apabila terjadi ketidakcocokan sebelum pengesahan dalam sidang Paripurna DPRD Minut,” kata Rumimpunu, Selasa (17/9/2019).
Lanjut Rumimpunu, untuk membentuk Fraksi Tonsea, PAN sudah memasukan surat dari PAN ke Sekretaris DPRD Minut.
“Fraksi Klabat belum terbentuk, sebelum surat dari partai ke Sekretaris DPRD masuk dan disahkan dalam rapat paripurna. Jadi PAN bukan keluar dari Fraksi Klabat karena PAN mengajukan surat ke Sekretaris DPRD Minut untuk sepakat dengan partai Perindo, Hanura dan PKB membentuk fraksi Tonsea. Pointnya pengajuan pembentukan fraksi harus ada surat dari partai ditujukan ke sekretaris DPRD yang menggunakan kertas kop partai dan ditandatangani ketua dan sekretaris partai dan stempel partai,” tambah Rumimpunu.
Masih menurut Rumimpunu, kesepakatan di fraksi Klabat antara 6 partai politik yaitu Gerindra, PKPI, PAN, PBB, Hanura dan Perindo bukan kesepakatan final karena PAN tidak mengajukan pembentukan fraksi Klabat ke Sekretaris DPRD.
“Kecuali fraksi Klabat sudah terbentuk dan disahkan lalu ada yang keluar, itu baru bisa bilang keluar dari Fraksi. Ini kan baru penjajakan dengan membuat kesepakatan. Politik itu dinamis, manusia berhak menentukan pilihannya. Bisa berkembang. Saat ini PAN tidak berkoalisi dalam 1 fraksi, tapi nanti 2020 untuk Minut apapun bisa terjadi tentu untuk pilihan yang lebih baik,” tutup Rumimpunu.
Sementara itu, Marsell anggota DPRD Minut dari PAN memilih untuk patuh pada keputusan partai dalam membentuk koalisi gabungan partai.
“Itu hak partai. Bagi partai yang penting bisa berdampak dalam keanggotaan memberi keuntungan untuk partai serta lebih bermanfaat untuk masyarakat,” singkat Marsell.
(Finda Muhtar)
Baca Berita Terkait:
Hanura, PAN, Perindo, Hengkang dari Fraksi Klabat
https://beritamanado.com/hanura-pan-perindo-hengkang-dari-fraksi-klabat/
Fraksi Klabat Kekuatan Baru di DPRD Minut