Manado – Bakal Calon (Balon) anggota DPD RI periode dapil Sulut yang bakal memperebutkan empat kursi menuju senayan lebih dari setengah belum memenuhi syarat dukungan.
Dari 25 nama baru 6 orang memenuhi syarat dukungan, sedangkan 19 lainnya belum, sesuai hasil rekapitulasi verifikasi faktual yang dilakukan KPU Sulut.
Adapun keenam orang tersebut adalah:
M.L. Denny Tewu
Philotheus E.A. Tuerah
Pricylia Elviera Rondo
Ramoy Markus Luntungan
Stefanus Berty Arnicotje Nicolaas Liow
Syachrial Kui Damapolii
19 bakal calon lainnya yang belum memenuhi 2.000 syarat dukungan masih diberikan kesempatan oleh KPU Sulut untuk melakukan perbaikan setelah melalui tahap pendaftaran calon.
“Memenuhi syarat atau tidak, para calon dapat mendaftarkan diri pada 9-11 Juli 2018 nanti. Nantinya setelah mendaftar mereka bisa memasukan perbaikan sejumlah minimal sama dengan selisih kekurangan dari syarat minimal 2.000 dukungan dengan ketentuan dukungan yang dimasukan adalah dukungan baru, ” kata Komisioner KPU Sulut, Meidy Yafeth Tinangon kepada BeritaManado.com usai Rapat Pleno Terbuka Hasil Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Perseorangan Calon Anggota DPD RI, yang digelar KPU Sulut, Kamis (28/6/2018) di Hotel Peninsula Manado.
(Anes Tumengkol)