Manado – Jimmy Rimba Rogi yang akrab disapa Imba, sebagai calon Wali Kota Manado yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh penetapan KPU Kota Manado berdasarkan rekomendasi Bawaslu Sulut memilih pulang kampung.
Kepada BeritaManado, Imba mengatakan bahwa dengan digugurkannya sebagai peserta Pilkada diharapkan tidak akan mempengaruhi stabilitas keamanan di Kota Manado.
“Setelah tanda tangan seluruh surat-surat, saya akan pulang kampung dan berkebun lagi. Mudah-mudahan Manado ini tetap aman dan nyaman,” kata Imba.
Setelah membaca surat keputusan KPU Manado yang diterimanya, Imba mengakui dalam berpolitik hal ini bisa terjadi. Namun pihaknya akan menempuh jalur hukum sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan KPU tersebut.
“Dalam politik ini biasa. Mental kami sudah siap. Masalah seperti ini biasa-biasa saja. Kami akan ikut aturan main. Jalur hukumnya bukan cuma soal perdata tapi termasuk pidana. Kami sudah selesai berkampanye. Kerugian materil moril sudah lumayan banyak. Kami akan menuntut Bawaslu dan KPU dengan apa yang mereka lakukan,” tegasnya.
Sementara itu, ketua DPD II Partai Golkar Kota Manado, Danny Sondakh mengaku terkejut dengan keputusan KPU itu. Tapi dirinya memastikan akan tetap berupaya untuk mencari keadilan terkait digugurkannya Imba dan Boby.
“Kami tidak akan diam saja melihat ketidakadilan yang terjadi. Upaya hukum akan kami lakukan. Tapi kami menghimbau, sebagaimana instruksi Panglima Imba, diharapkan seluruh pendukung untuk tenang,” pungkasnya. (leriandokambey)
Manado – Jimmy Rimba Rogi yang akrab disapa Imba, sebagai calon Wali Kota Manado yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh penetapan KPU Kota Manado berdasarkan rekomendasi Bawaslu Sulut memilih pulang kampung.
Kepada BeritaManado, Imba mengatakan bahwa dengan digugurkannya sebagai peserta Pilkada diharapkan tidak akan mempengaruhi stabilitas keamanan di Kota Manado.
“Setelah tanda tangan seluruh surat-surat, saya akan pulang kampung dan berkebun lagi. Mudah-mudahan Manado ini tetap aman dan nyaman,” kata Imba.
Setelah membaca surat keputusan KPU Manado yang diterimanya, Imba mengakui dalam berpolitik hal ini bisa terjadi. Namun pihaknya akan menempuh jalur hukum sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan KPU tersebut.
“Dalam politik ini biasa. Mental kami sudah siap. Masalah seperti ini biasa-biasa saja. Kami akan ikut aturan main. Jalur hukumnya bukan cuma soal perdata tapi termasuk pidana. Kami sudah selesai berkampanye. Kerugian materil moril sudah lumayan banyak. Kami akan menuntut Bawaslu dan KPU dengan apa yang mereka lakukan,” tegasnya.
Sementara itu, ketua DPD II Partai Golkar Kota Manado, Danny Sondakh mengaku terkejut dengan keputusan KPU itu. Tapi dirinya memastikan akan tetap berupaya untuk mencari keadilan terkait digugurkannya Imba dan Boby.
“Kami tidak akan diam saja melihat ketidakadilan yang terjadi. Upaya hukum akan kami lakukan. Tapi kami menghimbau, sebagaimana instruksi Panglima Imba, diharapkan seluruh pendukung untuk tenang,” pungkasnya. (leriandokambey)