
Manado, BeritaManado.com — Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia Sulawesi Utara (DPD IKADIN Sulut) telah melantik dan mengangkat advokat baru.
Pelantikan dilaksanakan oleh Ketua DPD IKADIN Sulut Adv. E.K.Tindangen, SH, CPM, CPrM, CPCLE mewakili DPP IKADIN, di Pengadilan Tinggi Manado, Rabu (30/6/2021).
“Saya sebagai Ketua DPD IKADIN Sulut mendapat perintah lansung via HP oleh Sekjen DPP IKADIN Pusat Advokat DR. Rasyid Ridho, SH, MH, untuk melantik dan mengangkat dengan membaca Surat Keputusan,” kata E.K Tindangen kepada BeritaManado.com.
Menurutnya, dalam pelantikan masing-masing nama sesuai SK harus mencium bendera IKADIN.
Ini sebagai tanda akan setia terhadap organisasi advokat IKADIN dan ADRT, program kerja organisasi.
Dan yang terpenting tidak melanggar kode etik IKADIN.
“Untuk itu saya tekankan kepada para pengacara atau advokat IKADIN Sulut yang baru dilantik agar selalu berpegang pada ADRT, program kerja, kode etik IKADIN,” tegasnya.
Tindangen juga berharap, para advokat baru dapat menjalankan tugas sesuai amanat UU No 18 tahun 2003.
Usai dilantik, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh ketua pengadilan tinggi Sulut dalam sidang terbuka untuk umum.
Diharapkan para advokat baru yang sudah terseleksi dalam proses magang 2 tahun sesuai UU advokat harus menjalankan profesi dengan baik.
Tetap benar-benar membantu masyarakat tidak mampu sesuai yang di amanatkan dalam UU Advokat No 18 Tahun 2003 dan UU No 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum terhadap orang tidak mampu.
“Langsung dipraktekkan di dalam pengadilan dan di luar pengadilan,” tegas Tindangen yang juga sebagai Ketua Posbantuan Hukum Sulawesi Utara.
Sementara Ketum IKADIN Prof. DR. Todung Mulya Lubis, SH, LLM berharap IKADIN Sulut harus mampu menghasilkan advokat yg benar-benar membantu masyarakat tidak mampu dengan hati.
Karena menurutnya hal itu yang diamanatkan UU Advokat No. 18 Tahun 2003.
“Saya berharap para advokat IKADIN yang baru dilantik oleh Ketua DPD IKADIN Sulut dan di ambil janji dan sumpahnya sesuai undang-undang advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado menjadi advokat yg memiliki daya saing tinggi di bidang hukum,” kata Ketum IKADIN disampaikan E K Tindangen.
Dia juga berharap para advokat cepat menyesuaikan pada undang-undang dan peraturan peraturan baru.
“Sebagai dasar referensi dalam penanganan kasus bantuan hukum pada pencari keadilan,” tegas Mulya Lubis yg juga sekarang ini menjabat Duta Besar Norwegia dan Islandia.
(***/BennyManoppo)