Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Hutang Pemkab Minsel Era Luntungan-Tuela Rp 103 Miliar

by Tim Redaksi
Minggu, 21 Agustus 2011, 19:32 pm - Updated on Senin, 22 Agustus 2011, 11:51 am
in Berita Utama
A A
  • 0share
Logo Minsel

AMURANG – Woww .. Ternyata hutang Pemkab Minsel era kepemimpinan RML-VT berjumlah Rp 103 miliar. Hutang tersebut berasal dari tahun 2008-2010. Jadi, bukan Rp 56 miliar sebagaimana heboh di media ceyak/elektronik di Sulut.

Nah! Hutang diatas pun kini menjadi pembicaraan penting kalayak ramai. Termasuk para pejabat yang ada di jajaran Pemkab Minsel. Akibatnya, KPK di Jakarta pun satu persatu memanggil mantan pejabat di Minsel.

Pembicaraan itu menjadi hangat dibicarakan sampai di rumah kopi, rumah makan, pasar sampai ditempat-tempat ramai lainnya. Sebab, ternyata era kepemimpinan RML, Minsel bisa berhutang sebanyak itu. Dengan demikian, ada yang menyebut kalau semua hutang tersebut harus dibayarkan. Belum lagi, KPK kini sementara fokus dalam pemeriksaan APBD 2006-2007. Sebagaimana diketahui, KPK telah turun di Sulut dan Minsel tak lain terkait pemeriksaan penyalahgunaan APBD 2006-2007.

Pelaksana Tugas  Asisten II Sekdakab Bidang Pembangunan dan Perekonomian Ir Farry Freyke Liwe, MSc kepada sejumlah media di ruang kerjanya akhir pekan menjelaskan, bahwa hutang Pemkab Minsel berjumlah Rp 103 miliar.

‘’Hutang kita Rp 103 miliar, bukan Rp 56 miliar sebagaimana heboh belakangan ini. Kalau hutang pihak ke-3 yang harus dibayar Rp 56 miliar. Saat ditanya, hutang sejak tahun berapa itu. Kata Liwe, bahwa dirinya belum tahu persis. Tetapi, itu sewaktu pemimpin lama (waktu RML-VT sebagai bupati dan wakil bupati, red),’’ ujarnya.

Kata Liwe lagi, namun demikian Bupati Christiany Eugenia Paruntu menegaskan, kalau semua hutang tersebut harus dibayar. Hanya saja, hutang-hutang dimaksud dibayar bertahap. Karena itu, harus masuk ataupun ditata di APBD berjalan.

‘’Semua hutang, kalaupun itu sejak tahun 2008-2010 tetap harus dibayar ke pihak ketiga. Tak ada alasan, Pemkab Minsel yang kini dipimpin Bupati Tetty Paruntu dan Wakil Bupati Drs Sonny Frans Tandayu harus membayarnya. Ditambahkan Liwe, bahwa penegasan bupati CEP bahwa semua hutang  harus dibayar tanpa terkecuali,’’ sebut Liwe.

Ditambahkannya, saat ini hutang Minsel tersebut sedang masuk kerana hukum. Soal siapa yang harus bertanggungjawab, tegas Liwe kita lihat saja karena Polda Sulut maupun Polres Minsel sementara melakukan pemeriksaan beberapa mantan pejabat di Minsel.

‘’Kita semua tahu, kalau kasus hutang Pemkab Minsel sementara masuk tahap pemeriksaan oleh pihak hukum. Artinya, kita tunggu saja, kapan akan selesai penyelidikannya. Namun, saya berasumsi kalau pertanggungjawabannya haruslah mantan pejabat lama. Bukan Bupati dan Wakil Bupati saat ini,’’ sebut mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Bolmut ini. (ape)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: hutang minselhutang pemkab minahasa selatankorupsi minselminseltetty paruntu
Please login to join discussion

Berita Terkini

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025 - Updated on 10 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.