Amurang, BeritaManado – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) mengapresiasi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang memberi perhatian terhadap dana sertifikasi guru tahun 2014-2016.
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE melalui Kabag Humas dan Protokoler Henry Palit, SH mengutarakan semua data yang diminta sudah dipenuhi.
Bahkan KPK memberikan apresiasi juga atas sikap kooperatif dari Pemkab Minsel.
Menurut Henri Palit hanya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Minsel, Denny Kaawoan yang dimintai keterangan oleh KPK.
Dalam keterangan yang diberikan itu, terungkap bahwa dana sertifikasi guru tahun anggaran 2014-2016 memang sudah dicairkan.
“Jika KPK memerlukan data tambahan, Pemkab Minsel bersedia memberikannya. Bupati Tetty Paruntu berharap agar jajarannya bisa bekerjasama dengan KPK untuk memberantas tindakan korupsi di daerah ini,” ungkap Henri Palit.
Untuk diketahui, KPK sedang mengusut dana sertifikasi guru sebesar 48 Miliar.
Sejumlah guru yang dimintai keterangan mengakui bahwa mereka sudah mendapatkan dana sertifikasi sepanjang tahun 2014-2016.
Mereka mengakui bahwa Pemerintah tak pernah menahan dana yang menjadi hak para guru.(***/TamuraWatung)
Berita terkait kunjungan KPK ke MINSEL:
- 4 Anggota KPK Kunjungi Minsel, Begini Situasi Kantor Bupati
- Sejumlah Media Televisi Liput Kunjungan KPK di Minsel
- Praseno Dikonfirmasi KPK Diduga Terkait Penyalagunaan Dana Sertifikasi Guru