Manado, BeritaManado.com — Sebentar lagi Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan disahkan KPU Sulut.
Saat ini, pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sedang berlangsung di tingkat desa dan kelurahan.
Komisioner KPU Sulut, Lanny Anggriany Ointu mengatakan, upaya penyelanggara pilkada menghasilkan data pemilih akurat, dilakukan sekuat tenaga.
“Seperti tahapan uji publik yang sangat membantu petugas dalam mendata warga agar mendapatkan hak pilih,” kata Lanny Ointu kepada BeritaManado.com, Kamis (8/10/2020).
Memang diakui Lanny, ada sejumlah hambatan dalam proses penyusunan daftar pemilih.
Kebanyakan kata dia, adalah warga yang belum memiliki data kependudukan seperti KTP elektronik.
“Masalah seperti ini kami langsung koordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Namun, lagi-lagi ketersediaan blangko KTP menjadi penghambat,” katanya.
KPU tambah Lanny, terus berupaya agar tak ada seorangpun warga yang kehilangan hak pilih.
“Meski DPT sudah ditetapkan nanti, mereka yang memenuhi syarat tetap bisa didata dan masuk pada DPT hasil perbaikan,” tandasnya.
(Alfrits Semen)
Manado, BeritaManado.com — Sebentar lagi Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan disahkan KPU Sulut.
Saat ini, pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sedang berlangsung di tingkat desa dan kelurahan.
Komisioner KPU Sulut, Lanny Anggriany Ointu mengatakan, upaya penyelanggara pilkada menghasilkan data pemilih akurat, dilakukan sekuat tenaga.
“Seperti tahapan uji publik yang sangat membantu petugas dalam mendata warga agar mendapatkan hak pilih,” kata Lanny Ointu kepada BeritaManado.com, Kamis (8/10/2020).
Memang diakui Lanny, ada sejumlah hambatan dalam proses penyusunan daftar pemilih.
Kebanyakan kata dia, adalah warga yang belum memiliki data kependudukan seperti KTP elektronik.
“Masalah seperti ini kami langsung koordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Namun, lagi-lagi ketersediaan blangko KTP menjadi penghambat,” katanya.
KPU tambah Lanny, terus berupaya agar tak ada seorangpun warga yang kehilangan hak pilih.
“Meski DPT sudah ditetapkan nanti, mereka yang memenuhi syarat tetap bisa didata dan masuk pada DPT hasil perbaikan,” tandasnya.
(Alfrits Semen)