Amurang, BERITAMANADO.com — Minyak kelapa dalam “Toronata” hasil karya Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang, hari ini Selasa (27/8/2019) mulai dipasarkan.
Pemasaran pertama minyak kelapa dalam “Toronata” dilakukan di gerai Multi Mart kawasan Megamas Manado oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut), Efendy Peranginangin SH.
Saat dihubungi BeritaManado.com lewat sambungan telepon, Kepala Lapas Amurang Marulye Simbolon mengatakan untuk Lapas di Sulut baru Lapas Amurang yang memproduksi minyak kelapa ini.
“Sebenarnya kami hanya sekedar ingin memasarkan, tapi Kakanwil Efendy Peranginangin menyampaikan bahwa karena ini baru pertama kali di Sulut dan sudah ada gerai yang menerima, itu sungguh luar biasa,” kata Marulye Simbolon.
Dijelaskannya, minyak kelapa ini sudah sekitar 3 (tiga) bulan diproduksi Narapidana Lapas Amurang.
“Diproduksinya minyak kelapa dalam oleh para Narapidana ini merupakan hasil binaan Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu melalui Dinas Perdagangan. Kami diberikan pelatihan dan peralatan penunjang untuk memproduksi minyak kelapa ini,” jelas Marulye Simbolon.
Dirinya bahkan memastikan bahwa minyak kelapa yang diproduksi ini sudah lolos pemeriksaan kelayakan dari Dinas Kesehatan Minsel dan nantinya akan dipasarkan di semua gerai Multi Mart.
“Kami akan berusaha memenuhi permintaan, agar produksi minyak kelapa “Toronata” dapat tersedia di semua Multi Mart di Manado.
Kepala Dinas Kesehatan Minsel, dr. Erwin Schouten saat dihubungi BeritaManado.com, membenarkan bahwa minyak kelapa dalam “Toronata” sudah diperiksa.
“Minyak kelapa yang diproduksi Lapas Amurang sudah kami periksa beberapa waktu lalu dan sudah lulus uji industri rumah tangga pangan (IRTP) oleh Dinas Kesehatan,” jelas Kadis Erwin Schouten.
(TamuraWatung)