Bitung, Beritamanado.com – Anggota DPRD Kota Bitung, Hasan Suga menyatakan penggunaan dana kelurahan di tahun 2019 banyak yang tidak becus alias pengkaburan.
Anggota Komisi III DPRD ini mencontohkan, proyek fisik yang menggunakan dana kelurahan hampir di semua kelurahan penggunaannya penuh rekayasa dan asal jadi.
“Ini yang harus diperhatikan bersama, apalagi di tahun 2020 anggaran untuk dana keluarhan ditambah sehingga harus betul-betul jelas penggunaannya,” kata Hasan, Jumat (31/01/2020).
Hasan menyatakan, realisasi dana kelurahan tahun 2019 harus menjadi pembelajaran bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya menjadi ajang mencari keuntungan pribadi oleh sejumlah oknum.
“Pekerjaan fisik dana kelurahan harus diserahkan ke masyarakat setempat, jangan lagi menyerahkan ke pihak ketiga atau kontraktor yang ujung-ujungnya pekerjaan terbengkalai,” katanya.
Kader PAN ini juga meminta agar penggunaan dana kelurahan betul-betul hasil musayawarah warga setempat, bukan mengikuti kemauan lurah dan pihak ketiga sehingga manfaatnya tidak dirasakan.
“Harus ada perencanaan jelas yang melibatkan masyarakat setempat tidak seperti tahun 2019 yang sebagian besar masyarakat tidak tahu siapa yang memutuskan menggunakan dana kelurahan membangun jalan, bak sampah, lampu jalan serta fasilitas lainnya,” katanya.
(abinenobm)