Sangihe, BeritaManado.com-Bahasa daerah Sangihe dalam penggunaan setiap hari dikalangan masyarakat mulai punah. Dibeberapa wilayah semisalnya di Kota Tahuna masyarakat jarang mengucapkan bahasa Sangihe.
Demi mempertahankan Bahasa Sangihe tetap digunakan dalam bahasa sehari-hari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe menetapkan, setiap hari jumat masyarakat harus menggunakan bahasa Sangihe.
Bahasa Sangihe ini sesuai Surat Keputusan ((SK) nomor 142/430/2019, tentang penetapan hari Jumat sebagai hari berbahasa Sangihe.
Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME mengatakan, hal ini merupakan suatu tindakan positif. Dimana, bahasa daerah adalah unsur kebudayaan Sangihe.
“Karena kita sebagai orang Sangihe sering menyangkal akan ketidaktahuan berbahasa daerah. Jadi keputusannya setiap hari jumat harus berbahasa Sangihe,” ungkap Gaghana.
Menurut Bupati, realita yang terjadi sekarang. Bahasa Sangihe jarang terdengar, bahkan generasi sekarang sudah kurang menggunakanya dalam kehidupan sehari-hari.
“Ini akan menjadi tanggung jawab kita bersama, yang mana dalam realita bahasa yang akan pudar ialah bahasa Sangihe. Hal ini dikarenakan jarang diperdengarakan pada masyarakat umum. Guna mendukung dan mempertahankan nilai budaya, ini salah satu gerakan yang harus dilakukan,” tandasnya.
(Christ)