Politik dan Pemerintahan

Hari Ini Paripurna Pertanggungjawaban Gubernur

MANADO – Senin (12/04) hari ini, Gubernur SH Sarundajang didepan anggota DPRD Provinsi Sulut akan menyampaikan Laporan Kerja dan Pertanggungjawaban (LKPJ) dalam rapar paripurna yang telah diputuskan Badan Musyawarah.

Ketua Deprov Sulut, Ny Meiva Salindeho-Lintang mengatakan, LKPJ Gubernur hanya akan ditanggapi dewan dalam bentuk hak memberikan koreksi sesuai undang-undang. “Tugas gubernur dalam paripurna adalah menyampaikan masa jabatan yang akan segera berakhir dan membacakan LKPJ,” terang Meiva.  (JRY)

ADVERTISEMENT