Manado – Dalam rapat koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Alam (BPBD) se-Sulawesi Utara di ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut Selasa, (27/03). Diserahkan juga bantuan kendaraan oprasional bencana untuk tiap-tiap Kabupaten/Kota se-Sulut.
Yang menarik dari 15 Kabupaten/Kota se-Sulut hanya Kota Manado yang tidak dapat bantuan kendaraan oprasional bencana. Dari pantauan Beritamanado, dari tempat duduk Walikota Manado Dr. Vecky Lumentut hanya duduk terdiam terpaku melihat rekan-rekan Bupati/Walikota menerima bantuan dari pusat tersebut.
Hal itu dikarenakan karena dari 15 Kabupaten/Kota, hanya Kota Manado sendiri yang belum memliki Perda. Menurut Plt. Sekretaris Kota Manado Haeffrey Sendoh mengatakan bahwa sebenarnya Kota Manado sendiri sudah memiliki Perda tersebut tapi sementara diproses untuk diajukan ke Dewan.
“Berkas pengusulan perda sudah ada tinggal mau diajukan ke Dewan”, katanya.
Terasa ganjil memang pada saat hal yang paling mendasar yang sebenarnya harus dikedepankan pemerintah karena penanggulangan bencana merupakan prioritas karna ini menyangkut hidup banyak orang dan memerlukan tindakan yang cepat dan tepat, tetapi hinggah saat ini belum dapat terlaksana. Penanggulangan bencana tidak bisa tidak tetapi harus dilakukan dengan cepat mengingat Kota Manado adalah satu daerah yang rawan akan bencana alam.
Disisi lain menurut Walikota Manado hal ini sudah dibicarakan bersama pihak pemerintah Provinsi serta pemerintah pusat, dimana pihaknya sudah meminta langsung ke Kepala BNPB dan Gubernur untuk pengadaan alat operasional penanggulangan bencana, dan hal tersebut bisa ditanggulangi dari dana bantuan pemerintah Provinsi. (jrp)
Manado – Dalam rapat koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Alam (BPBD) se-Sulawesi Utara di ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut Selasa, (27/03). Diserahkan juga bantuan kendaraan oprasional bencana untuk tiap-tiap Kabupaten/Kota se-Sulut.
Yang menarik dari 15 Kabupaten/Kota se-Sulut hanya Kota Manado yang tidak dapat bantuan kendaraan oprasional bencana. Dari pantauan Beritamanado, dari tempat duduk Walikota Manado Dr. Vecky Lumentut hanya duduk terdiam terpaku melihat rekan-rekan Bupati/Walikota menerima bantuan dari pusat tersebut.
Hal itu dikarenakan karena dari 15 Kabupaten/Kota, hanya Kota Manado sendiri yang belum memliki Perda. Menurut Plt. Sekretaris Kota Manado Haeffrey Sendoh mengatakan bahwa sebenarnya Kota Manado sendiri sudah memiliki Perda tersebut tapi sementara diproses untuk diajukan ke Dewan.
“Berkas pengusulan perda sudah ada tinggal mau diajukan ke Dewan”, katanya.
Terasa ganjil memang pada saat hal yang paling mendasar yang sebenarnya harus dikedepankan pemerintah karena penanggulangan bencana merupakan prioritas karna ini menyangkut hidup banyak orang dan memerlukan tindakan yang cepat dan tepat, tetapi hinggah saat ini belum dapat terlaksana. Penanggulangan bencana tidak bisa tidak tetapi harus dilakukan dengan cepat mengingat Kota Manado adalah satu daerah yang rawan akan bencana alam.
Disisi lain menurut Walikota Manado hal ini sudah dibicarakan bersama pihak pemerintah Provinsi serta pemerintah pusat, dimana pihaknya sudah meminta langsung ke Kepala BNPB dan Gubernur untuk pengadaan alat operasional penanggulangan bencana, dan hal tersebut bisa ditanggulangi dari dana bantuan pemerintah Provinsi. (jrp)