MANADO – Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo Harry Sarundajang, mengatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya termasuk tambang dikelola sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.
“Karena menjadi potensi daerah, bukan berarti tambang tersebut dilarang. Sumberdaya alam ini dikelola sepenuhnya untuk kepentingan rakyat,” kata Sarundajang di Manado, Jumat.
Gubernur mengatakan, tambang merupakan salah satu sumber devisa negara. Dan tidak sedikit juga dari devisa pertambangan ini yang dikembalikan ke daerah untuk pembangunan.
“Karena itu jangan kita jadi momok dengan tambang. Tambang merupakan salah satu sumber devisa negara,” katanya.
Namun menurut gubernur yang sudah dua kali menjabat, harus menjadi fokus perhatian adalah dampak yang akan ditimbulkan. Pengelolaan “tailing” atau limbah tambang menurutnya jangan sampai merusak lingkungan.
“Semua harus dikelola sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jangan sampai lingkungan menjadi rusak sehingga butuh pengelolaan terprogram, terencana dan terkendali. Aktivitas penambangan pasti menghasilkan limbah. Nah, limbah ini yang harus dikelola sebaik-baiknya,” tegas Sarundajang.
Sekarang ini, ujar gubernur, teknologi perusahan pertambangan semakin maju dan dapat mereduksi dampak lingkungan. Dia mencontohkan penggunaan sianida.
Awalnya menurut gubernur, dalam pertambangan menggunakan merkuri untuk mengikat emas. Tapi secara perlahan, teknologi menemukan sianida yang lebih ramah lingkungan dan untuk manusia dibanding merkuri.
“Kita tidak boleh mengelola tambang dengan merkuri. Kalau menggunakan sianida bila terkena sinar matahari langsung hilang. Sekali lagi jangan takut dengan tambang, namun dikelola sebaik-baiknya sehingga tidak mengakibatkan dampak lingkungan,” kata Sarundajang.(dol)
MANADO – Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo Harry Sarundajang, mengatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya termasuk tambang dikelola sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.
“Karena menjadi potensi daerah, bukan berarti tambang tersebut dilarang. Sumberdaya alam ini dikelola sepenuhnya untuk kepentingan rakyat,” kata Sarundajang di Manado, Jumat.
Gubernur mengatakan, tambang merupakan salah satu sumber devisa negara. Dan tidak sedikit juga dari devisa pertambangan ini yang dikembalikan ke daerah untuk pembangunan.
“Karena itu jangan kita jadi momok dengan tambang. Tambang merupakan salah satu sumber devisa negara,” katanya.
Namun menurut gubernur yang sudah dua kali menjabat, harus menjadi fokus perhatian adalah dampak yang akan ditimbulkan. Pengelolaan “tailing” atau limbah tambang menurutnya jangan sampai merusak lingkungan.
“Semua harus dikelola sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jangan sampai lingkungan menjadi rusak sehingga butuh pengelolaan terprogram, terencana dan terkendali. Aktivitas penambangan pasti menghasilkan limbah. Nah, limbah ini yang harus dikelola sebaik-baiknya,” tegas Sarundajang.
Sekarang ini, ujar gubernur, teknologi perusahan pertambangan semakin maju dan dapat mereduksi dampak lingkungan. Dia mencontohkan penggunaan sianida.
Awalnya menurut gubernur, dalam pertambangan menggunakan merkuri untuk mengikat emas. Tapi secara perlahan, teknologi menemukan sianida yang lebih ramah lingkungan dan untuk manusia dibanding merkuri.
“Kita tidak boleh mengelola tambang dengan merkuri. Kalau menggunakan sianida bila terkena sinar matahari langsung hilang. Sekali lagi jangan takut dengan tambang, namun dikelola sebaik-baiknya sehingga tidak mengakibatkan dampak lingkungan,” kata Sarundajang.(dol)