GTI Manado saat bertemu dengan Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Edwin Humokor
Manado – Garda Tipikor Indonesia (GTI) Kota Manado melaporkan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oknum Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisip Unsrat, terkait bantuan alumni sebesar 100 juta rupiah, yang diberikan oleh alumni Fisip Unsrat Lukas Enembe selaku Gubernur Papua.
GTI Kota Manado yang datang ke Polresta Manado pada Selasa (14/6/2016) bertemu langsung dengan Kasat Reskirim Polresta Manado Kompol Edwin Humokor.
Dalam pertemuan ini, GTI Manado melalui ketuanya Stevi Mait mengatakan bahwa pada saat Gubernur Papua Lukas Enembe berkunjung ke Unsrat Manado guna menggelar kerjasama dan memberikan bantuan, dirinya juga menyambangi Fisip Unsrat guna melihat Fakultas yang meluluskannya sehingga menjadi orang nomor satu di tanah Papua.
Namun ketika sampai disana, ternyata ada oknum Kajur Pemerintahan Fisip Unsrat berinisial MTL, yang meminta kepada Lukas Enembe untuk memberikan bantua kepada Fisip Unsrat. Mendengar hal itu, Lukas pun memberikan uang sebesar 100 juta rupiah guna pembelian infrastruktru kampus dan kelengkapannya.
Namun dana 100 juta yang diberikan Lukas ternyata tidak direalisasikan semuanya, menurut dugaan uang tersebut hanya dibelikan satu buah AC, kemudian sisanya dibagi-bagikan kepada staf dosen yang ada di jurusan maupun fakultas. Hal inilah yang kemudian dianggap oleh GTI Manado sebagai penyalahgunaan wewenang.
Didepan pengurus GTI Manado, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Edwin Humokor mengatakan bahwa akan segera menindaklanjutin dugaan ini.
“Dalam waktu dekat ini, saya akan memangil yang bersangkutan untuk menanyakan kebenarannya, kalaupun ada penyalahgunaan wewenang maka akan kami tindaklanjuti,” tandasnya (Risat)
GTI Manado saat bertemu dengan Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Edwin Humokor
Manado – Garda Tipikor Indonesia (GTI) Kota Manado melaporkan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oknum Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisip Unsrat, terkait bantuan alumni sebesar 100 juta rupiah, yang diberikan oleh alumni Fisip Unsrat Lukas Enembe selaku Gubernur Papua.
GTI Kota Manado yang datang ke Polresta Manado pada Selasa (14/6/2016) bertemu langsung dengan Kasat Reskirim Polresta Manado Kompol Edwin Humokor.
Dalam pertemuan ini, GTI Manado melalui ketuanya Stevi Mait mengatakan bahwa pada saat Gubernur Papua Lukas Enembe berkunjung ke Unsrat Manado guna menggelar kerjasama dan memberikan bantuan, dirinya juga menyambangi Fisip Unsrat guna melihat Fakultas yang meluluskannya sehingga menjadi orang nomor satu di tanah Papua.
Namun ketika sampai disana, ternyata ada oknum Kajur Pemerintahan Fisip Unsrat berinisial MTL, yang meminta kepada Lukas Enembe untuk memberikan bantua kepada Fisip Unsrat. Mendengar hal itu, Lukas pun memberikan uang sebesar 100 juta rupiah guna pembelian infrastruktru kampus dan kelengkapannya.
Namun dana 100 juta yang diberikan Lukas ternyata tidak direalisasikan semuanya, menurut dugaan uang tersebut hanya dibelikan satu buah AC, kemudian sisanya dibagi-bagikan kepada staf dosen yang ada di jurusan maupun fakultas. Hal inilah yang kemudian dianggap oleh GTI Manado sebagai penyalahgunaan wewenang.
Didepan pengurus GTI Manado, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Edwin Humokor mengatakan bahwa akan segera menindaklanjutin dugaan ini.
“Dalam waktu dekat ini, saya akan memangil yang bersangkutan untuk menanyakan kebenarannya, kalaupun ada penyalahgunaan wewenang maka akan kami tindaklanjuti,” tandasnya (Risat)