Manado, BeritaManado.com — Kabar penolakan Partai Golkar Sulut terkait hasil rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut atas kasus etik yang menerpa James Arthur Kojongian (JAK) sampai ke telinga Ketua DPRD Sulut.
Kepada wartawan, Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen bersikukuh akan tetap pada putusan lembaga yang telah diparipurnakan.
“Dalam hukum semua punya hak. Tapi, di DPRD Sulut kita berdasarkan hukum yang berlaku dimana DPRD adalah lembaga yang punya kewenangan. Kalau mereka (Golkar, red) ingin memberikan tanggapan lewat sanggahan yah dipersilahkan,” kata Andi Silangen, Rabu (17/3/2021).
Yang jelas, tegas politisi PDIP ini, pihaknya sudah menjalankan fungsi kita dengan baik.
“Bahwa seseorang yang menjadi anggota dewan yang terhormat mengucapkan sumpah janji berarti harus menjaga harkat dan martabat anggota DPRD. Itu putusan kita yang sudah sangat bijaksana. Kita tinggal menunggu surat dari Kemendagri,” katanya.
Dilanjutkan Silangen, kalau Golkar ingin menyatakan sikap itu hak dia.
“Biar masyarakat yang menilai. Kalau mereka membela sesuatu yang mereka rasa benar, biar masyarakat yang menilai. Kami membuka ruang, untuk pembelaan,” tutup Silangen.
(AnggawiryaMega)