
Manado – Gedung Sekretariat Tetap (Permanent Secretariat) Regional Coral Triangle Initiative (CTI) di Manado Sulawesi Utara adalah hasil kerja keras Gubernur Dr. Sinyo Harry Sarundajang yang telah berhasil meyakinkan dunia dan pemerintah Republik Indonesia bahwa Sulut mampu menjadi Tuan Rumah World Ocean Conference dan Coral Triangle Initiative (CTI) Summit tahun 2009 yang lalu. Ivent ini sangat berhasil sehingga 5 negara anggota CTI plus Indonesia menyepakati untuk membangun kantor sekretariat tetap di Manado.
Demikian antara lain dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat H. Agung Laksono ketika meresmikan Pembangunan Gedung Sekretariat Regional Coral Triangle Initiative (CTI) yang berlokasi di depan Grand Kawanua International Convention Centre (GKICC) Kairagi Manado, tempat diselenggarakannya WOC dan CTI Summit 2009 yang lalu.
Menko Kesra juga menyampaikan “selamat kepada seluruh rakyat Sulawesi Utara atas mulai dibangunnya Gedung Bersejarah ini.”
Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Dr. Ir. Gellwynn Jusuf, M.Sc dalam laporannya mengatakan bahwa Gedung Sekretariat Tetap Regional CTI ini akan dibangun diatas tanah hibah dari Pemprov Sulut seluas 21.000 m2 yang nantinya akan terdiri dari 600 m2 untuk area kantor dan 15.000 m2 area cadangan pembangunan. Rencananya gedung ini akan dibangun selama 14 bulan dan sifatnya multi years.
“Saat ini pembangunan sudah mencapai 4% dan dikerjakan oleh PT Adhi Karya Persero Tbk. Bangunan ini nantinya akan teridi dari 2 bagian bangunan 5 lantai untuk kantor sekretariat dan bangunan 6 lantai penunjang yang akan berisi laboratorium, perpustakaan bahkan aquarium yang juga dapat dinikmati oleh masyarakat umum nantinya,” ujar Jusuf
Sebelumnya Sarundajang menyampaikan “terima kasih kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan dan kementerian Koordinator Kesra atas kepercayaan yang diberikan kepada Provinsi Sulawesi Utara untuk menjadi lokasi pembangunan sekretariat CTI ini. potensi Perikanan dan kelautan Sulut yang merupakan salah satu dari 7 Provinsi Kepulauan di Indonesia yang memiliki terumbu karang dengan bentangan fishing ground yang luar biasa.”
Sarundajang menambahkan “Pemerintah Provinsi telah menetapkan Sektor Perikanan sebagai salah satu sektor unggulan dalam rencana pembangunannya.”
Pada kesempatan ini Sarundajang menyampaikan usulan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan untuk memikirkan ke depan perlu dikeluarkan peraturan untuk melindungi nelayan tradisional yang seringkali beroperasi di daerah perbatasan.
“Untuk Sulut, sering terjadi perlintasan nelayan dari Filipina maupun sebaliknya dari Miangas, Marore yang melakukan penangkapan di perairan perbatasan kedua negara bahkan seringkali melewati perbatasan. Para nelayan ini harus diberi perlindungan melalui peraturan yang disepakati kedua negara,” ujar Sarundajang seperti dikutip Christian Sumampow selaku Juru bicara Gubernur. (*)