MANADO – Gedung cengkeh sebutan bagi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut mengancam akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulut ke polisi.
Hal ini terlihat dari, pernyataan menarik disampaikan Djafar Alkatiri selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut, yang mengatakan mengenai penggunaan dana KPUD bila terjadi permasalahan, akan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Saya yang pertama akan melaporkan bila dana yang diberikan ke KPUD terjadi penyimpangan, bila masalah SPPD dan pengaturannya bila ada yang menyimpang,” tegas Alkatiri, Kamis (25/03/10).
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua KPU Livie Allow langsung memintakan kepada Alkatiri, kalau memang kedapatan hal seperti disebutkan tadi, seyogyanya dibicarakan dulu dengan pihak KPU, sebelum dilaporkan ke Polisi.
“Apabila benar-benar terjadi kesalahan dalam pengunaan anggaran Pilkada, alangkah baiknya dibicarakan dulu dengan KPU, baru dilaporkan ke Polisi,” canda Allow.
Sementara itu, anggota KPU Pusat Andy Nurpati mengatakan, tahapan pilkada sekarang tinggal melanjutkan, karena bila dilihat tahapannya sudah jalan.
“Pokoknya saya selaku korwil Sulut akan memantau jalannya tahapan serta pilkada di Sulut, “ tegas Nurpati.
Lanjut Nurpati setiap tahap harus dicermati oleh pihak KPUD Sulut supaya tidak terjadi permasalahan, karena sekarang masalah calon perseorangan sudah ada, dan bila dia membawa bukti dukungan harus diverivikasi terlebih dahulu.
Usai dengar pendapat dengan anggota Dewan, pihak KPUD melakukan rapat tertutup di ruangan Asisten II Pemprov Sulut. (IS)