Manado, BeritaManado.com — Fungsi pengawasan merupakan instrument baiknya kualitas suatu pilkada.
Apalagi, kontestasi itu identik dengan kompetisi.
Demikian dipaparkan Dosen Kepemiluan FISIP Universitas Sam Ratulangi, Dr Ferry Liando saat menjadi narasumber pada Program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang digelar Bawaslu Sulut, Jumat (5/6/2020).
Menurut Ferry Liando, pengawasan menjadi bagian penting, karena banyak pihak berusaha mendapatkan keinginan dengan menghalalkan segala cara.
Dikatakan Ferry, negara yang dikuasai pejabat koruptor, miskin inovatif dan amoral biasanya bersumber dari sistim pemilu/pilkada yang buruk.
“Dan karena parpol gagal menyeleksi calon terbaik, masyarakat kerap disogok, diintimidasi serta lemahnya pengawasan,” tegasnya.
Liando menjelaskan, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 memberikan kewenangan pengawasan pemilu/pilkada kepada bawaslu.
Sayang kata dia, dalam menegakkan pengawasan efektif, bawaslu memiliki banyak hambatan.
“Dari aspek eksternal, pengawasan menjadi rumit karena dinamika politik sulit dikendalikan. Pertarungan para elit-elit besar kerap menghasut, mengadu domba, serta menyeret masyarakat dan membentuk polarisasi besar,” ujarnya.
Ia mengatakan, asas kemandirian Bawalsu, sering tidak memiliki kepastian hukum.
Pengambilan keputusan bersama forum Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) kebanyakan megabaikan asas itu.
“Proses penanganan pelanggaran ASN yang tidak netral, tidak serta merta mendapatkan sanksi sebab posisi bawaslu sifatnya rekomendatif,” terangnya.
Sementara dari aspek kelembagaan, bawaslu memiliki tantangan seperti keterbatasan jumlah pengawas.
Hal ini kata Ferry, akan bermasalah terutama di daerah yang memiliki potensi kerawanan.
Belum lagi jika suatu kawasan padat penduduk dan topologi geografi luas dan sulit.
Terlepas dari itu, Ferry menilai bawaslu telah membuat terobosan agar fungsinya efektif.
Salah satunya dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan.
“Tetapi pengawasan partisipatif akan efektif jika masyarakat memiliki semangat memperbaiki proses pilkada. Bukan berada dibalik kepentingan calon,” jelasnya.
Ia menambahkan, program terbaik bawaslu adalah melakukan pemetaan potensi pelanggaran sebelum tahapan berjalan.
Nama program itu adalah Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
IKP berisi inventaris masalah yang berpotensi terjadi.
Selain itu, juga didasarkan pada pengalaman pemilihan terdahulu yang menjadi pegangan oleh pemerintah, parpol, pengadilan dan masyarakat.
(Alfrits Semen)