TOMOHON, beritamanado.com – DPRD Kota Tomohon, Jumat (06/07/2018) menggelar sidang paripurna penyampaian laporan banggar dan pendapat akhir fraksi-fraksi serta pendapat akhir wali kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2017 Kota Tomohon.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Golongan Karya lewat juru bicaranya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tomohon karena mampu menepati amanah undang undang dimana mampu menyampaikan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017 Kota Tomohon Pada tanggal 25 Juni 2018.
Fraksi Partai Golongan Karya juga memberikan apresiasi kepada wali kota dan wakil wali kota dimana dari tahun ke tahun sudah dapat menata akan pengelolaan keuangan melalui pejabat-pejabat yang sudah dipercayakan dalam pengelolaan anggaran serta barang milik daerah walaupun tentunya tidak terbuai dengan pencapaian hasil pemeriksaan dari BPK sehingga sudah dapat mempertahankan akan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Lima tahun secara berturut turut
Namun F-PG juga mengingatkan kepada Pemerintah Kota Tomohon dalam fungsi pengawasan internal supaya Inspektorat dalam melaksanakan fungsinya diberikan penguatan baik melalui pejabat-pejabat yang sudah dipercayakan maupun melalui penganggarannya karena sesuai dengan perundang undangan untuk Inspektorat minimal diberikan 1 persen dari APBD.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – DPRD Kota Tomohon, Jumat (06/07/2018) menggelar sidang paripurna penyampaian laporan banggar dan pendapat akhir fraksi-fraksi serta pendapat akhir wali kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2017 Kota Tomohon.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Golongan Karya lewat juru bicaranya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tomohon karena mampu menepati amanah undang undang dimana mampu menyampaikan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017 Kota Tomohon Pada tanggal 25 Juni 2018.
Fraksi Partai Golongan Karya juga memberikan apresiasi kepada wali kota dan wakil wali kota dimana dari tahun ke tahun sudah dapat menata akan pengelolaan keuangan melalui pejabat-pejabat yang sudah dipercayakan dalam pengelolaan anggaran serta barang milik daerah walaupun tentunya tidak terbuai dengan pencapaian hasil pemeriksaan dari BPK sehingga sudah dapat mempertahankan akan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Lima tahun secara berturut turut
Namun F-PG juga mengingatkan kepada Pemerintah Kota Tomohon dalam fungsi pengawasan internal supaya Inspektorat dalam melaksanakan fungsinya diberikan penguatan baik melalui pejabat-pejabat yang sudah dipercayakan maupun melalui penganggarannya karena sesuai dengan perundang undangan untuk Inspektorat minimal diberikan 1 persen dari APBD.
(ReckyPelealu)