Manado – Badan Koordinasi Daerah (Bakorda) Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan Sulawesi Utara (Fokusmaker Sulut) melalui kepala depertemen organisasi dan kaderisasi mengajak agar seluruh organisasi kepemudaan (OKP) se Sulut mempertimbangkan amanat Undang-undang nomor 40 tahun 2009.
“Menjelang Musyawarah Provinsi (Musprov) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sulawesi utara (Sulut) maka sudah menjadi pekerjaan bersama bagi seluruh OKP untuk mempertimbangkan pemberlakuan UU kepemudaan,” papar Brait Arunde kepala depertemen organisasi dan kaderisasi Fokusmaker.
“Kami (Fokusmaker-red) mengangap hal ini adalah sebuah point yang penting guna memilah kembali pemuda yang sesuai dengan ketentuan. Lagipula amanat UU ini menghendaki agar terjadinya proses kaderisasi yang sehat dalam lingkungan organisasi kepemudaan,” lanjut katanya yang didampingi oleh pengurus Bakorda lannya.
“Untuk Hal tersebut, maka kami sangat mengharapkan agar seluruh OKP terutama ketua KNPI Sulut bung Fabian Sarundajang untuk kembali mempertimbangkan amanat UU ini. Kalau perlu dimasukan dalam tatatertib pemilihan atau salah satu kriteria calon ketua,” tutup Arunde.