Minsel, BeritaManado.com – Akademisi Unsrat Manado Dr. Ferry Daud Liando, S.IP mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak bikin aturan saat tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah berjalan.
Hal ini disampaikan dirinya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2024, yang dilaksanakan oleh KPU Minsel, di Luwansa Hotel Manado, pada Selasa (30/7/2024).
“Regulasi yang berubah-ubah setiap waktu, Regulasi yang terlambat diterapkan, itu bermasalah,” ungkap Ferry Liando.
Menurut Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado tersebut akibatnya bisa dilakukan pemungutan suara ulang.
“Itu terjadi karena kita tidak siap dengan adanya dinamika perubahan Regulasi,” kata dia.
Untuk itu, Ferry mengingatkan KPU untuk selalu siap.
“Regulasi yang tidak jelas, Regulasi yang tidak tepat waktu, akan berdampak juga pada Pencalonan,” ujar dia.
Menurutnya, hal ini harus cepat diantisipasi dan sebisa mungkin Regulasi itu dibuat sebelum Tahapan berjalan.
“Ketika kita bikin aturan disaat Tahapan sudah sementara berjalan, itu akan menyusahkan penyelenggara dan peserta,” pungkasnya.
TamuraWatung