JAKARTA – Walikota Tomohon non aktif , Jefferson S.M Rumajar, divonis 9 tahun penjara terkait kasus korupsi APBD Tomohon. Vonis terhadap Epe dibacakan hakim ketua Jupriadi SH, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/05) tadi.
Epe juga diwajibkan membayar denda Rp200 juta, dan ganti rugi sebesar Rp31.650.489.375. Jika tak dapat membayar maka diganti kurungan selama 2 tahun. (jry)
JAKARTA – Walikota Tomohon non aktif , Jefferson S.M Rumajar, divonis 9 tahun penjara terkait kasus korupsi APBD Tomohon. Vonis terhadap Epe dibacakan hakim ketua Jupriadi SH, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/05) tadi.
Epe juga diwajibkan membayar denda Rp200 juta, dan ganti rugi sebesar Rp31.650.489.375. Jika tak dapat membayar maka diganti kurungan selama 2 tahun. (jry)