Manado – Ketua Komisi I, Jhon Dumais menegaskan semua lembaga publik yang dimaksud dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) wajib menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Ini penting sekali dalam rangka keterbukaan informasi. Lembaga publik manapun wajib ada PPID. DPRD akan awasi masalah ini dengan serius. Ini juga bagian dari program pemerintah pusat terkait reformasi birokrasi,” ujar Dumais sembari berjanji DPRD akan berjuang agar KIP bisa mendapat dana dari APBD-Perubahan 2012 nanti. (lo)
