Amurang – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pelaksanan APBD Tahun Aggaran 2012 oleh bupati Minahasa Selatan, walaupun sempat diskor dua kali karena tidak quorum akhirnya disahkan dalam sidang paripurna yang digelar diruang rapat kantor DPDR Minsel, Kamis (3/10).
Sidang yang dibuka oleh Ketua DPRD Minsel Boy Tumiwa, langsung dilanjutkan dengan laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD tentang LKPJ Bupati yang disampaikan Sekretaris DPRD Minsel Drs Ben Watung.
LKPJ bupati masih terdapat sejumlah catatan berkaitan pencapaian kinerja pemerintah daerah terhadap pelaksanaan APBD 2012.
“Seperti penempatan jabatan, menurut pansus, bupati diminta untuk menerapkan prinsip dan lain-lain. Dan orang yang tepat di tempat yang tepat, sehingga mampu melaksanakan program serta kegiatan sebagaimana yang diharapkan,” kata Sekretaris dewan Ben Watung.
Bupati Minsel Tetty Paruntu dalam laporannya, menjelaskan LKPJ pelaksanaan APBD Kabupaten Minsel tahun anggaran 2012 adalah dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan.
“Kami berkewajiban untuk memberikan laporan kinerja dan tindakan, baik secara administrasi, maupun dalam bentuk manfaat kepada masyarakat Kabupaten Minsel,” ujar Paruntu.
Sementara, dengan disahkannya LKPJ Bupati tahun 2012 itu, maka dapat dilanjutkan pembahasan mengenai KUA/PPAS APBD Perubahan 2013.
“Atas nama pimpinan DPRD kami menyampaikan permohonan maaf, jika selama dalam pembahasan LKPJ ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan apalagi sudah memakan waktu cukup lama,” ujar Ketua DPRD Minsel Boy Tumiwa.
Diketahui pembukaan sidang pada awalnya baru dihadiri 19 anggota dari 30 anggota DPRD, kemudian Siding pun diskor selama 30 menit.
Kemudian setelah diskors untuk kedua kalinya, tepat pukul 13.00 WITA pimpinan sidang kembali membuka jalannya paripurna, Kali ini jumlah anggota yang hadir telah kuorum, yakni sebanyak 30 anggota Dewan.
“Jumlah anggota yang hadir 30 orang anggota. Sehingga paripurna sudah mencapai kuorum dan dilnajutkan dengan penandatanganan laporan LKPJ oleh bupati bersama pimpinan DPRD ,” ujar Tumiwa. (Vanly Solang)