Ratahan, BeritaManado.com – Penerangan Jalan Umum (PJU) menjadi hak masyarakat untuk dinikmati mengingat mereka sudah membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ) setiap kali membayar tagihan listrik dan saat membeli token listrik prabayar.
Nah, yang jadi persoalan, di Desa Silian Barat dan sekitarnya, sudah dua bulan belakangan PJU tidak menyalah entah apa penyebabnya. Akibatnya, kondisi di ruas jalan tersebut menjadi gelap gulita pada malam hari.
Maykel Talumepa, warga setempat mempertanyakan tidak berfungsinya PJU di Desa Silian Barat. Menurut Meykel, kondisi ini tentu sangat merugikan masyarakat apalagi pada malam hari yang begitu rawan terjadi gangguan Kamtibmas.
“Kalo penerangannya ada, tentu akan meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak tidak diinginkan khususnya persoalan Kamtibmas. Selain itu, penarangan jalan sangat membantu masyarakat yang beraktivitas di malam hari, seperti beribadah dan urusan lainnya,” tegas Maykel.
Meykel pun menanyakan aliran dana berupa Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang selama ini dibayar oleh masyarakat selaku pelanggan listrik.
“Jangankan ada penambahan PJU, yang ada saat ini saja tidak jelas pemeliharaannya. Lantas, kemana pajak PJU yang selama ini kami bayar jika kemudian PJU tidak menyalah dalam waktu dua bulan?,” tanya Maykel.
Ia berharap pihak terkait baik PLN dan pemerintah daerah dapat memperhatikan kondisi PJU yang tidak lagi berfungsi di Desa Silian Barat dan sekitarnya.
“Menjadi harapan kami selaku masyarakat, lampu jalan yang tidak menyalah ini akan segera teratasi sehingga ruas jalan Desa Silian Barat kembali terlihat terang benderang pada malam hari,” harapnya.
Hal senada disampaikan Hukum Tua Desa Silian Barat Rosje Solang. “Mohon disampaikan ke pihak PLN untuk memperhatikan lampu jalan di desa kami yang sudah dua bulan tidak menyala,” singkat Rosje.
(RulanSandag)
Ratahan, BeritaManado.com – Penerangan Jalan Umum (PJU) menjadi hak masyarakat untuk dinikmati mengingat mereka sudah membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ) setiap kali membayar tagihan listrik dan saat membeli token listrik prabayar.
Nah, yang jadi persoalan, di Desa Silian Barat dan sekitarnya, sudah dua bulan belakangan PJU tidak menyalah entah apa penyebabnya. Akibatnya, kondisi di ruas jalan tersebut menjadi gelap gulita pada malam hari.
Maykel Talumepa, warga setempat mempertanyakan tidak berfungsinya PJU di Desa Silian Barat. Menurut Meykel, kondisi ini tentu sangat merugikan masyarakat apalagi pada malam hari yang begitu rawan terjadi gangguan Kamtibmas.
“Kalo penerangannya ada, tentu akan meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak tidak diinginkan khususnya persoalan Kamtibmas. Selain itu, penarangan jalan sangat membantu masyarakat yang beraktivitas di malam hari, seperti beribadah dan urusan lainnya,” tegas Maykel.
Meykel pun menanyakan aliran dana berupa Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang selama ini dibayar oleh masyarakat selaku pelanggan listrik.
“Jangankan ada penambahan PJU, yang ada saat ini saja tidak jelas pemeliharaannya. Lantas, kemana pajak PJU yang selama ini kami bayar jika kemudian PJU tidak menyalah dalam waktu dua bulan?,” tanya Maykel.
Ia berharap pihak terkait baik PLN dan pemerintah daerah dapat memperhatikan kondisi PJU yang tidak lagi berfungsi di Desa Silian Barat dan sekitarnya.
“Menjadi harapan kami selaku masyarakat, lampu jalan yang tidak menyalah ini akan segera teratasi sehingga ruas jalan Desa Silian Barat kembali terlihat terang benderang pada malam hari,” harapnya.
Hal senada disampaikan Hukum Tua Desa Silian Barat Rosje Solang. “Mohon disampaikan ke pihak PLN untuk memperhatikan lampu jalan di desa kami yang sudah dua bulan tidak menyala,” singkat Rosje.
(RulanSandag)