Manado, BeritaManado.com – DPRD Sulawesi Utara telah selesai melaksanakan pembahasan terkait LKPJ Gubernur di tahun 2021, dan hasil pembahasannya telah dituangkan dalam rekomendasi DPRD, yang telah diserahkan ke Gubernur Olly Dondokambey.
Rekomendasi itu diserahkan dalam rapat Paripurna DPRD Sulut terkait penyerahan Rekomendasi DPRD mengenai LKPJ Gubernur tahun 2021, Jumat (22/4/2022).
Gubernur Olly Dondokambey saat konferensi pers, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD yang telah melaksanakan pembahasan dan pengkajian LKPJ.
“Kami pemerintah sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas hasil Kerja DPRD dalam melihat LKPJ tahun 2021, semua (anggota) memberikan tanggapan yang positif,” ujar Olly Dondokambey dalam keterangannya.
Sementara Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen berharap pemerintah Sulut, lebih khusus Gubernur Olly Dondokambey untuk terus melaksanakan visi dan misi, yang berorientasi pada pencapaian yang sebagaimana tertuang dalam RPJMD Sulut tahun 2021.
Selektif dan inovatif dalam membuat program kerja, sehingga anggaran yang telah ditetapkan dapat diserap secara optimal, dengan melakukan perencanaan yang matang,
“Tentu tetap menjalin komunikasi yang lebih efisien dengan DPRD sebagai mitra penyelenggara,” ujar Silangen dalam keterangannya.
Lanjutnya, tetap fokus dalam sektor penyelenggaraan kesehatan, pendidikan, pertanian, dan investasi karena sektor ini sangat menyentuh langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Ditempat yang sama, Ketua Pansus LKPJ Vonny Paat menyampaikan dalam rekomendasi DPRD tersebut, yang tentunya semua penyelenggaraan pemerintah telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Setelah melakukan pembahasan dengan seluruh perangkat daerah, yang melakukan peninjauan lapangan atas kinerja dari perangkat daerah, maka DPRD menunjukkan bahwa penyelenggaraan tugas umum pemerintahan melalui penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dan telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Vonny Paat dalam keterangannya.
Adapun beberapa rekomendasi DPRD LKPJ Gubernur 2021 yang dirangkum, yakni mengenai kebijakan umum pemerintah daerah, DPRD berharap ada penyesuaian untuk tahun berjalan dengan tahun berikutnya dengan tetap memperhatikan kebutuhan daerah yang bersifat prioritas.
Kiranya pemerintah dapat mengontrol laju pertumbuhan penduduk agar seimbang dengan laju pertumbuhan ekonomi, serta melakukan pencegahan konflik sosial terkait dengan kegiatan politik untuk dapat ditingkatkan, dengan merupakan hal yang sangat penting untuk kegiatan politik dalam bermasyarakat.
Begitupun dengan kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, DPRD memberikan rekomendasi dan harapannya dimaksimalkan untuk kegiatan-kegiatan yang menjadi prioritas.
Sedangkan untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, yaitu pertama dalam pendidikan pemerintah dapat menetapkan standar rasio guru, sehingga agar terlihat target yang akan dicapai melalui program dan kegiatan yang ditetapkan.
Adapun di bidang kesehatan, DPRD mengharapkan agar kualitas pelayanan pada rumah sakit ODSK dan rumah sakit lainnya di bawah kewenangan pemerintah provinsi, itu memberikan sarana dan prasarana, tenaga ahli yang ditempatkan pada bidangnya masing-masing dalam mendukung kinerja pelayanan rumah sakit.
Di bidang Lingkungan hidup, kiranya pemerintah dapat mengawasi dampak lingkungan yang terjadi dari proses pembangunan gedung-gedung, seperti limbah bekas dan pelaksanaan proyek pembangunan dan limbah dari rumah sakit agar dapat diperhatikan.
Bidang pekerjaan Umum perumahan kawasan permukiman dan pertanahan dengan, pemerintah harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, terkait dengan perbaikan ruas ruas jalan nasional, yang merupakan kewenangan pemerintah pusat kepada instansi terkait mengenai kualitas pengerjaan jalan provinsi, yang dilakukan oleh dinas pekerjaan umum.
Bidang perencanaan pembangunan, dalam penyusunan pembangunan wajib menindaklanjuti hasil reses anggota DPRD dalam penyusunan RKPD melalui pokok pikiran DPRD.
Bidang Kepemudaan dan olahraga, bantuan-bantuan dalam fasilitas atau sarana olahraga dan tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.
Bidang Penanaman Modal, perlu diupayakan percepatan pemenuhan kebutuhan bagi pemohon izin dari dinas penanaman modal.
Bidang koperasi usaha mikro kecil dan menengah, perlu adanya penguatan dari sektor ekonomi dengan adanya perhatian bagi UMKM agar roda perekonomian bisa berjalan dengan baik.
Bidang Ketenagakerjaan, pemerintah lebih aktif lagi dalam mendata tenaga kerja yang belum bekerja karena akibat pemutusan hubungan kerja karena adanya pandemi.
Bidang Ketahanan Pangan, perlu adanya pengelolaan lumbun pangan dalam mencegah kekurangan pasok beras digunakan dengan baik sesuai dengan fungsinya serta penyalurannya dapat merata ke seluruh wilayah Sulawesi Utara.
Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, DPRD mengharapkan kegiatan bantuan berupa biaya hidup untuk perempuan yang kepala rumah tangga, dipertahankan dan ditingkatkan.
Bidang Perhubungan, saat ini penerangan jalan utama bagi banyak sekali yang dalam kondisi rusak tidak menyala sehingga menjadi perhatian untuk melakukan perbaikan.
Bidang komunikasi dan informatika, dapat menyajikan konten terkait informasi informasi kegiatan pemerintah yang disampaikan kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat mengetahui dengan benar kegiatan yang dilaksanakan serta pertimbangan daerah.
Bidang otonomi daerah pemerintahan umum perangkat daerah pegawai dan persendian, DPRD mengusulkan untuk dapat membentuk panitia khusus yang lebih fokus pada pengurusan aset-aset daerah, karena banyak aset yang belum disertifikasi.
Bidang Pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa, melakukan pelatihan khusus kepada petugas pendamping program dana alokasi Desa, guna menghindari penyalahgunaan dana bantuan yang berakibat dampak pada masalah hukum
Bidang Sosial, perlu adanya penambahan anggaran untuk program pembangunan rumah tinggal layak huni, pagu anggaran terhadap program peningkatan kualitas pembangunan dapat ditingkatkan seperti penambahan anggaran kegiatan MCK.
Bidang Kebudayaan, pemerintah dapat berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengembangkan program dan kegiatan untuk melestarikan kebudayaan serta mengekploitasi kebudayaan kita sampai ke mancanegara agar dapat ditemui serta diakui ke mancanegara.
Bidang kelautan dan perikanan, kebijakan pemerintah daerah terkait kelautan dan perikanan diorientasikan pada pemberdayaan nelayan kecil karena peran nelayan kecil sangat berpengaruh terhadap kemajuan ekonomi dan pembangunan ekonomi daerah Sulawesi Utara.
Bidang pertanian perkebunan dan peternakan, satu pengembangan perkebunan disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi dari suatu kabupaten dan kota akan tepat sasaran tepat diberikan bantuan juga biaya pemeliharaan.
Bidang urusan kehutanan, agar direncanakan upaya jangka untuk penanganan longsor dan banjir yang terjadi pada saat musim hujan agar menghindari kerusakan alam kerusakan fasilitas umum dan korban jiwa.
Bidang Urusan pariwisata, terkait pengembangan pariwisata di Sulut, DPRD mendesak agar kiranya pemerintah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, agar dapat mendapatkan dukungan anggaran ataupun program yang menunjang pariwisata.
Bidang Urusan industri dan Perdagangan, agar semua perangkat daerah mengupayakan terobosan dan inovasi pemerintah pusat dan para investor dari kota-kota berkembang di Indonesia untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah, karena dilihat mempunyai peluang yang baik di Sulawesi Utara
Bidang Urusan energi dan sumber daya mineral, pemerintah provinsi fasilitasi terus memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan izin usaha pertambangan dan izin usaha pertambangan rakyat, agar segera merealisasikan peraturan daerah rencana umum energi daerah Sulawesi Utara.
Bidang Penyelenggaraan umum tugas pemerintah daerah, DPRD mengharapkan adanya peningkatan jaringan keamanan pemerintah transaksi demi menjaga kepercayaan nasabah bank SulutGo, dan dapat dikaji kembali terkait rencana penutupan gerai Outlet PT Bank SulutGo
“Kami sampaikan terima kasih kepada perangkat daerah Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara dan wakil gubernur bapak, karena telah Bersikap responsif kooperatif dalam memberikan informasi sehingga Pansus dapat menyelesaikan pembahasan dengan cepat dan tepat,” pungkasnya.
(Henda Usman)