Manado – Dalam hearing yang digelar Komisi B DPRD Kota Manado bersama Camat Malalayang serta Dinas Pariwisata Budaya (Disparbud) menghasilkan rekomendasi terhadap pengelolaan wisata Sabuah Bulu Malalayang.
Hearing yang dipimpin langsung Ketua Komisi B, Lily Binti didamping sejumlah anggotanya, dihadiri Camat Malalayang Tresje Mokalu, Kepala Disparbud Hendrik Warokka bersama staf dan sejumlah pedagang Sabuah Bulu.
Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah keputusan diantaranya, Komisi B meminta pengelolaan Sabuah Bulu Malalayang ditangani oleh Disparbud selaku instani yang menangani pariwisata. Dipertanyakan isi MoU antara pemerintah kota Manado dan pihak ketiga dalam hal ini Sosro dan Bank Mandiri.
Selanjutnya, dari sejumlah keputusan itu, komisi B segera memanggil beberapa pihak terkait diantaranya Dinas Koperasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Sosro dan Bank Mandiri.(eka)