TOMOHON, beritamanado.com – Seluruh fraksi di DPRD Kota Tomohon menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kota Tomohon tahun 2016 yang diajukan oleh pemerintah kota dalam sidang paripurna dipimpin Ir Miky Wenur, Kamis (1/9/2016).
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak didampingi Wakil Walikota Syerly Sompotan mengatakan penyusunan dan pembahasan perubahan anggaran juga dimaksudkan untuk menyesuaikan program dan kegiatan prioritas yang sifatnya mendesak untuk diselesaikan dan ditindaklanjuti dengan melakukan perubahan anggaran terhadap APBD induk dan dilakukan sinkronisasi pagu anggaran serta pergeseran program dan kegiatan oleh masing-masing Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).
“Tentunya, proses penyusunan perubahan anggaran ini telah dipedomani dengan kerangka regulasi yang ada sebagai aturan dalam upaya untuk meningkatkan akuntabilitas program pemerintah sekaligus menjadi informasi yang lebih lengkap bagi pemerintah dalam pengambilan keputusan sistem anggaran belanja untuk mencapai transparansi yang lebih luas atas biaya pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah dalam porsi belanja yang proporsional,” ucap walikota.
Pihaknya kata Eman mengakui pemandangan umum fraksi tadi meninggalkan berbagai catatan strategis yang teramat penting untuk ditindaklanjuti sebagai wujud tanggung jawab konstitusional dalam rangka mendorong peningkatan kinerja eksekutif di seluruh sektor yang tertuang dalam visi dan misi Kota Tomohon 2016-2021. (ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Seluruh fraksi di DPRD Kota Tomohon menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kota Tomohon tahun 2016 yang diajukan oleh pemerintah kota dalam sidang paripurna dipimpin Ir Miky Wenur, Kamis (1/9/2016).
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak didampingi Wakil Walikota Syerly Sompotan mengatakan penyusunan dan pembahasan perubahan anggaran juga dimaksudkan untuk menyesuaikan program dan kegiatan prioritas yang sifatnya mendesak untuk diselesaikan dan ditindaklanjuti dengan melakukan perubahan anggaran terhadap APBD induk dan dilakukan sinkronisasi pagu anggaran serta pergeseran program dan kegiatan oleh masing-masing Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).
“Tentunya, proses penyusunan perubahan anggaran ini telah dipedomani dengan kerangka regulasi yang ada sebagai aturan dalam upaya untuk meningkatkan akuntabilitas program pemerintah sekaligus menjadi informasi yang lebih lengkap bagi pemerintah dalam pengambilan keputusan sistem anggaran belanja untuk mencapai transparansi yang lebih luas atas biaya pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah dalam porsi belanja yang proporsional,” ucap walikota.
Pihaknya kata Eman mengakui pemandangan umum fraksi tadi meninggalkan berbagai catatan strategis yang teramat penting untuk ditindaklanjuti sebagai wujud tanggung jawab konstitusional dalam rangka mendorong peningkatan kinerja eksekutif di seluruh sektor yang tertuang dalam visi dan misi Kota Tomohon 2016-2021. (ReckyPelealu)