MANADO – Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Sulawesi Utara, Parlindungan Tampubolon, melarang sopir menaikkan tarif jelang hari raya natal dan tahun baru.
“Jadi tidak ada tuslah atau pemberlakuan tarif khusus untuk semua angkutan apakah antarkota dalam provinsi (AKDP) atau antarkota antarprovinsi (AKAP),” tegas Tampubolon, Rabu (21/12).
Menurut dia, alasan pemerintah tidak akan menerapkan tarif khusus karena ketersediaan kendaraan di setiap terminal jelang hari raya cukup dan tidak ada penumpang yang terlantar karena tidak ada kendaraan.
“Sama seperti beberapa waktu lalu jelang hari raya idul fitri. Pemerintah tidak menerapkan tarif khusus karena kendaraan pengangkut penumpang apakah AKDP atau AKAP telah tersedia. Dan semua masyarakat yang hendak pulang kampung terlayani,” katanya.
Karena itu, kata Tampubolon, Dishubkominfo Sulawesi Utara akan memantau langsung aktivitas transportasi penumpang di setiap terminal.
“Kami juga sangat berharap adanya aduan atau informasi yang bisa disampaikan penumpang apabila ada sopir yang menaikkan tarif sepihak untuk ditindaklanjuti. Kami juga akan melakukan pengawasan di terminal untuk memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif,” ungkapnya.(del)
MANADO – Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Sulawesi Utara, Parlindungan Tampubolon, melarang sopir menaikkan tarif jelang hari raya natal dan tahun baru.
“Jadi tidak ada tuslah atau pemberlakuan tarif khusus untuk semua angkutan apakah antarkota dalam provinsi (AKDP) atau antarkota antarprovinsi (AKAP),” tegas Tampubolon, Rabu (21/12).
Menurut dia, alasan pemerintah tidak akan menerapkan tarif khusus karena ketersediaan kendaraan di setiap terminal jelang hari raya cukup dan tidak ada penumpang yang terlantar karena tidak ada kendaraan.
“Sama seperti beberapa waktu lalu jelang hari raya idul fitri. Pemerintah tidak menerapkan tarif khusus karena kendaraan pengangkut penumpang apakah AKDP atau AKAP telah tersedia. Dan semua masyarakat yang hendak pulang kampung terlayani,” katanya.
Karena itu, kata Tampubolon, Dishubkominfo Sulawesi Utara akan memantau langsung aktivitas transportasi penumpang di setiap terminal.
“Kami juga sangat berharap adanya aduan atau informasi yang bisa disampaikan penumpang apabila ada sopir yang menaikkan tarif sepihak untuk ditindaklanjuti. Kami juga akan melakukan pengawasan di terminal untuk memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif,” ungkapnya.(del)